Pilkada Samarinda
Polisi Imbau Semua Pihak Bisa Menahan Diri di Pilkada Samarinda
Jajaran kepolisian imbau masyarakat bisa menahan diri agar tidak terpancing dengan hal-hal yang mengganggu kondusifitas
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jelang Pilkada Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, jajaran kepolisian imbau masyarakat bisa menahan diri agar tidak terpancing dengan hal-hal yang mengganggu kondusifitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Teranyar, dalam video berdurasi 21 detik yang beredar luas ke masyarakat tepatnya pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, memperlihatkan dugaan "money politik" yang dilakukan salah seorang paslon kontestasi Pilkada Kota Samarinda.
Namun disebut-sebut ternyata ini adalah honor dari perekrutan saksi paslon dalam Pilkada mendatang.
Baca Juga: Bertemu KPU Kaltara dan Pjs Gubernur Kaltara, Penyandang Disabilitas Minta Difasilitasi Saat Pilkada
Baca Juga: Terjadi 1.520 Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, Mahfud MD: Semuanya Berjalan dengan Baik
Baca Juga: Pilkada 9 Desember Libur Nasional, Lengkap Jadwal Libur Desember 2020 Terbaru, Libur Tahun Baru 2021
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada hari ini, video yang tersebar itu kini sudah ditangani Panwascam Samarinda.
Ia menyebut jelang hari pemungutan suara, memang dinamika seperti ini kerap terjadi. Hal ini tentu bukan sepele, sebab bisa menggangu kondusifitas yang telah dijaga selama ini oleh jajarannya.
"Memang pasti ada saja dinamika, menjelang pencoblosan. Kami tetap selalu siaga, kami polisi selalu siap melayani secara profesional," tegasnya, Minggu (6/12/2020).
Kompol Yuliansyah turut berpesan dan kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus menjaga kondisi kondusif menjelang hari pemungutan suara, 9 Desember mendatang.
"Semua pihak harus bisa menahan diri. Berlaku sportif. Jadikan pilkada ini pesta demokrasi yang bersih. Bukan ajang adu curang," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui telepon seluler, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya, menyebut bahwa kegaduhan terjadi tepat pada Jumat (4/12/2020) malam, tepatnya di Jalan Muso Salim, Gang 9, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Jajarannya pada malam itu langsung mendatangi lokasi.
"Malam itu (Jumat) ada dugaan bagi-bagi duit (money politic). Terus ada kabar kalau seseorang dari tim paslon ditahan. Jadi, kami langsung kerahkan anggota ke lokasi," ujar AKP Aldy Harjasatya, Minggu (6/12/2020).
Sesampainya disana, ia tak mendapati adanya salah seorang yang ditahan.