Pilkada Bontang
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copot Seluruh APK Paslon Peserta Pilkada Bontang
Bawaslu Bontang, bergerak masif menertibkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Masuk dalam tahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Bontang, bergerak masif menertibkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menetapkan tahapan masa tenang 6 hingga 8 Desember .
Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim gabungan pengamanan TNI/POLRI serta Satuan Pamong Praja, melakukan penertiban APK Paslon yang masih terpampang di Jalan-jalan Protol Kota Bontang.
Baca Juga: Siapkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye Empat Cabup Bulungan, KPU Gelontorkan Rp 647 Juta
Baca Juga: Bawaslu Bulungan Tertibkan Alat Peraga Kandidat yang Melanggar, Termasuk Milik Calon Petahana
Baca Juga: Turunkan 3 Tim, Bawaslu Turunkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon Bupati dan Wabup Berau
“Jadi kegiatan dini hari ini untuk melakukan penertiban dalam rangkap selesainya tahapan masa kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah.
Disebutkan Nasrul, penertiban ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dalam tahapan masa kampanye.
Sebenarnya, Kata dia, KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan ke kedua tim Paslon untuk menurunkan seluru APK yanh masih terpasang.
“Iya kita sudah surati, tapi masih kita liat APK yang terpampang. Makanya kita tertibkan,” kata Nasrul.
Selama masa tenang, pengawas kecamatan dan kelurahan juga akan difungsikan untuk membersihkan suluruh APK yang ada di area-area pumikaman warga belum terjangkau oleh tim patroli gabungan.
“Yang dalam gang atau di rumah-rumah warga nanti Panwas kecamatan dan kelurahan yang menertibkan,” terang Nasrul.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada, KPU Samarinda Bahas Penertiban Alat Peraga Kampanye
Baca Juga: NEWS VIDEO Jelang Masa Tenang Kampanye, KPU Samarinda Lakukan Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye
Baca Juga: Optimalisasi Sosialisasi saat Pandemi, KPU Kukar Maksimalkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye
Selanjutnya ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika masih ada APK paslon yang terpampang.
“Kalau masih ada, ya laporkan ke kita. Kita pastikan langsung kami copot,” tandas Nasrul.
(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kondisi-di-lapangan-saat-tim-patroli-gabungan-pengamanan.jpg)