Jumat, 10 April 2026

Pilkada Samarinda

Jelang Masa Tenang Pilkada, KPU Samarinda Bahas Penertiban Alat Peraga Kampanye

KPU Kota Samarinda gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di Hotel Mercure lantai 3, Sabtu (5/12/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUN KALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di Hotel Mercure lantai 3, Sabtu (5/12/2020).

Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipan Masyarakat (Sosdiklihparmas), M Najib mengatakan, penertiban APK tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 11 tahun 2020.

Yang menyebut bahwa Rakor dengan instansi terkait, itu harus dilaksanakan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara atau sebelum memasuki masa tenang kampanye, yaitu pada tanggal 6 Desember 2020.

Baca Juga: Anggota DPD RI Aji Mirni Mawarni Khawatir Terjadi Meningkatan Golput di Pilkada Serentak

Baca Juga: Berkat Desakan Polres Bontang, Deklarasi Pilkada Damai Digelar

Baca Juga: BREAKING NEWS KPU Kubar Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Prioritas TPS Daerah Pelosok

"Maka hari ini kita undang berbagai dinas dan instansi terkait, termasuk juga LO Paslon (Liaison Officer Pasangan Calon) bersama dengan Bawaslu untuk merancang konsep dan skema dalam penertiban APK," ungkapnya saat diwawancarai di lokasi.

Disebutkannya, relawan Paslon juga mempunyai kewajiban untuk menertibkan dan menurunkan APK yang dimiliki atau di keluarkannya.

Namun katanya, dari sisi lain personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, juga turut ikut berpartisipasi dalam rangka penertiban.

Baca Juga: KPU Kutim Prioritaskan Distribusi Logistik Pilkada ke Kecamatan Sandaran dan Karangan

Baca Juga: Besok Masuk Masa Tenang, KPU Balikpapan Minta Semua APK Diturunkan

Baca Juga: NEWS VIDEO Anggota DPD RI Dapil Kaltim, Pada Pilkada Serentak, Khawatirkan Terjadinya Golput

"Maka secara prinsip kami berharap tanggal 6 di hari pertama masa tenang bisa terlaksana dengan baik dan lancar dengan harapan tidak ada lagi APK yang terpasang di Kota Samarinda," ungkapnya.

(TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved