Virus Corona di Tarakan
Update Covid-19, Dua Pasien Positif di Tarakan Meninggal Dunia, Satu di Antaranya Imported Case
Kota Tarakan kembali diselimuti kabar duka. Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kota Tarakan kembali diselimuti kabar duka. Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Adapun identitas kedua pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut yakni EJ ( 55) dan R ( 92).
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, Kalimantan Timur, dr Devi Ika Indriarti mengatakan, EJ (55) merupakan pasien imported case.
"Nyonya EJ ( 55) beralamat dari Banjarmasin," ujarnya, Minggu (6/12/20)
Baca juga: Bertambah 32 Kasus Positif Covid-19 di Tarakan, Total Kasus Aktif Capai 398 Orang
Baca juga: RSAL dr Ilyas Tarakan Tunggu SK Penetapan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kaltara
Diketahui, EJ (55) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan pada 20 November 2020.
"Meninggal dunia kemarin (5/12). Iya sudah terkonfirmasi Covid-19," lanjutnya.
Sementara R ( 92) dirawat sejak 29 November 2020 sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 5 Desember 2020 sekira pukul 23.15 Wita.
"Dua-duanya lama ( dirawat), yang pertama ( EJ) 15 hari, yang kedua (R) mungkin sekitar seminggu," jelasnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Tarakan, Tambah 14 Kasus Baru Positif, 5 Diantaranya Imported Case
Baca juga: Jadwal Pembukaan Pelayanan di RSUD Tarakan Kala Pandemi Covid-19, Dibatasi Jumlah Pasien
Devi mengatakan, keduanya memiliki komorbit atau penyakit penyerta. Namun dia belum mendapatkan informasi terkait komorbit yang diderita kedua pasien itu.
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
"Kalau kita lihat dari umurnya, biasanya sih yang banyak penyakit penyerta itu adalah hipertensi atau pun diabetes, tapi masih belum saya dapat informasi ini apa penyakitnya," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tarakan yang dinyatakan meninggal dunia yaitu sebanyak 11 kasus.
( TribunKaltara.com / Risnawati )