Akhirnya Ada juga yang "Digigit" karena Korupsi Dana Corona

SAYA pernah menulis artikel dengan judul Awas "digigit" kalau korupsi dana corona, yang dimuat di Antara, Senin 22 Juni 2020, online pukul 12.40 WIB.

Editor: Tohir
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Baru, berikut ini link cek bansos Kemsos selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, penerima bantuan sosial tunai ( BST ) klik https://dtks.kemensos.go.id 

SAYA pernah menulis artikel dengan judul Awas "digigit" kalau korupsi dana corona, yang dimuat di Antara, Senin 22 Juni 2020, online pukul 12.40 WIB. Tulisan itu merujuk pada dua makna substansi pernyataan dan pesan Presiden Joko Widodo untuk lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum, ketika membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah pada Senin 15 Juni 2020.

Makna pertama, kepada lembaga dan aparatur pemerintah yang mengelola anggaran Presiden Jokowi menegaskan, bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan.

Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea (niat), maka silakan bapak ibu, “digigit” dengan keras. Uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus kita jaga.

Makna kedua, dalam pertemuan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta agar lembaga hukum negara, Polri, KPK, Kejaksaan tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah. "Tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan 'menggigit' orang yang tidak salah. Jangan 'menggigit' yang tidak ada mens rea, dan jangan tebarkan ketakutan pada pelaksana dalam melaksanakan tugasnya," tegas Jokowi.

Negara, Pemerintah, Penegak hukum dan kita semua sedang menghadapi wabah COVID-19 bersama-sama. Dana yang dipersiapkan sangat luar biasa besarnya, yang terkait pengelolaan dana percepatan penanganan COVID-19 mencapai Rp 677,2 triliun.

Akhirnya Ada yang “Digigit”

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepuluh hari terakhir tampak menunjukkan “taring” dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat kali.

OTT terakhir Sabtu, (5 Desember 2020) itu sangat menarik perhatian, karena menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima orang tersangka.

Modusnya tersangka MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) mematok fee sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020, demikian penjelasan Ketua KPK.

Ditambahkan Firli, konstruksi kasus ini berawal dari pengadaan paket sembako sebagai bansos penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 dengan total 272 kontrak senilai Rp 5,9 triliun yang dilaksanakan selama dua periode.

Dengan ditangkap dan dijadikan tersangka, menjadikan pernyataan Presiden Jokowi terbukti, akhirnya ada yang “digigit”. Makna dari penegasan Presiden di satu sisi justru melindungi aparatur negara yang sedang menangani wabah Covid-19 agar tidak ragu-ragu ketika dibayang-bayangi sewaktu-waktu “digigit” oleh penegak hukum.

Pernyataan dan pesan Presiden Jokowi yang bersahaja dan sederhana tetapi tegas dan lugas, pesan itu berisi penekanan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik. Sekaligus aparat pemerintah bertugas dengan tenang dan penegak hukum akan bertindak secara professional, menegakkan hukum bagi yang melanggar hukum.

Tapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur, pembantu Presiden setingkat menteri melakukan tindak pidana korupsi, dana untuk menanggulangi wabah Covid-10. Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu, “digigit” dengan keras. Uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus kita jaga.

Tidak Ada yang Kebal Hukum

Halaman
12
Tags
Opini
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Maraknya Fenomena Sound Horeg

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved