Minggu, 7 Juni 2026

Salam Tribun

PPDB vs SPMB: Isu Beli Kursi hingga Pungli

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid  Baru (SPMB) 2025 ibarat istilah hanya ganti baju.

Tayang:
Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
DOK PRIBADI
PEMRED TRIBUN KALTIM - Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim. (DOK PRIBADI) 

Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid  Baru (SPMB) 2025 ibarat istilah hanya ganti baju.

Sistemnya kurang lebih sama, yang membedakan hanya istilah Peserta Didik dan Murid, Zonasi dan Royanisasi.

Mungkin tidak dikatakan hebat, kalau pergantian Menteri tidak disertai kebijakan baru.

Harapan masyarakat, terutama orangtua murid dengan adanya kebijakan penerimaan siswa model baru, yakni SPMB, mereka tidak lagi mengalami kesulitan ketika mendaftarkan anak-anak ke jenjang pendidikan lebih tinggi, baik itu, SD, SMP maupun SMA/SMK.

Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

Namun, faktanya SPMB yang tengah berlangsung ini masih saja diwarnai berbagai masalah.

Sejak SPMB dibuka, beberapa masalah muncul, seperti persoalan jaringan internet yang terkadang down membuat proses pendaftaran online terganggu. 

Banyak masyarakat atau orangtua murid yang kurang mendapatkan sosialisasi, hingga dugaan kecurangan seperti isu beli kursi hingga pungutan liar berkedok sumbangan komite sekolah atau belanja seragam. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi orangtua murid.

Misalkan saja Pemprov Kaltim melalui program Gratispol telah menggratiskan biaya sekolah dan seragam bagi SMA/SMK dan SLB.

Sementara, Pemkot/Pemkab di Kalimantan Timur sejak tahun ajaran yang lalu sudah menggratiskan biaya sekolah dan seragam bagi siswa SD dan SMP.

Bahkan terbaru, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberilkan subsidi biaya sekolah bagi sekolah swasta.

Sehingga pada SPMB 2025 ini, beberapa sekolah swasta (SMP) telah tergabung dalam sistem SPMB.

Logikanya, dengan kebijakan tersebut, tidak ada lagi persoalan pada proses penerimaan siswa baru, baik SD, SMP maupun SMA/SMK.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD dan SMP

Kurangnya sosialisasi, masih banyak orangtua/wali murid yang merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran SPMB, termasuk persyaratan dan jalur yang tersedia. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved