Breaking News

Bisa Kena Pasal Hukuman Mati, Mahfud MD Beber Sosok yang Jadi Penentu Nasib Mensos Juliari Batubara

Mahfud MD menilai, Menteri Sosial Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati setelah terjerat kasus terkait pengadaan bantuan sosial covid-19.

Editor: Doan Pardede
Instagram mohmahfudmd
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Baca juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan

Baca juga: Menteri Sosial Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos covid-19, Juliari Masih Diburu!

Sedangkan, dalam kasus yang menimpa Juliari, ia melakukan korupsi ketika status covid-19 sebagai bencana non-alam.

Akan tetapi, ancaman hukum mati itu bisa tetap dikenakan, hal itu tergantung ahli dalam menafsirkan antara bencana non-alam dan bencana alam nasional.

"Bisa (berkembang jadi hukuman mati), tinggal mencari ahli apakah bencana alam nasional ini lebih kecil dibandingkan dengan bencana covid-19 yang sudah ditetapkan juga oleh negara berdasarkan Perpres," kata dia.

"Kalau secara ilmiah itu bisa ditemukan, tentu tuntutan bisa dilakukan ke situ juga, dakwan dan tuntutannya," imbuh Mahfud.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos covid-19.

Baca juga: Kronologi Dugaan Suap Bansos covid-19, Mensos Terima Rp 17 Miliar, Manfaatkan 2 Kali Paket Sembako

Baca juga: PROFIL Mensos Juliari Batubara, Pernah Digaji Sejuta, Kini Tersangka Dugaan Korupsi Bansos covid-19

Atas perbuatannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Matheus dan Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang diduga turut menerima suap sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap.

Presiden Jokowi Pernah Singgung Hukuman Mati Bagi Koruptor

Wacana hukuman mati bagi koruptor mencuat ketika Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos, Minggu (6/12/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved