BNN Awasi Enam Kawasan Rawan Narkoba di Bontang, Setahun 20 Orang Ditangkap

data BNNK Bontang Kelurahan Loktuan, Api-Api, Bontang Kuala, Berbas Pantai, Kanaan, dan Tanjung Laut Indah masuk zona rawan narkoba.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo. TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ada enam kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bontang.

Dari 15 kelurahan di Bontang, setidaknya dari data BNNK Bontang, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Api-Api, Bontang Kuala, Berbas Pantai, Kanaan, dan Tanjung Laut Indah masuk zona rawan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo. “Tapi paling banyak (ungkap kasus) kawasan Loktuan dan Api-Api,” katanya.

Baca juga: NEWS VIDEO Mantan Artis Cilik IBS Kembali Ditangkap karena Pakai Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif, Deretan Artis Terlibat Kasus Narkoba di 2020

Data tersebut jadi acuan bagi BNNK Bontang untuk fokus melakukan kegiatan pencegahan di wilayah tersebut. Mulai dari penyuluhan, bentuk duta dan relawan narkoba di setiap kelurahan. Bahkan hingga tingkat RT di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

"Tak lain untuk membantu menekan peredaran barang haram itu di Bontang,” tuturnya.

Sebanyak 20 orang ditangkap BNNK Bontang sepanjang tahun 2020, baik pengedar maupun pengguna. Dari jumlah tersebut, 17 orang di antaranya menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.

“Sisanya yang pengedar ditangani langsung BNNP Kaltim,” katanya.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Balikpapan tak Hanya Sabu, Tim Gabungan BNN-BC Amankan Kurir Ekstasi Golongan I

Baca juga: Bermula Kejahatan Narkoba, Dandim 0905 Balikpapan Beber Potensi Kriminal Lebih Besar

Peran aktif masyarakat diperlukan BNNK Bontang. Apabila mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika di lingkungan masing-masing. Silakan lapor.

“Tidak perlu malu, silahkan melapor," ucapnya.

Begitu pun dengan mereka yang terlanjur mengkonsumsi narkoba. Sebaiknya melapor untuk dapat mengikuti rehabilitasi. Tujuannya tak lain bebas dari ketergantungan narkoba.

"Keluarganya atau orang-orang terdekatnya, lebih baik direhabilitasi, daripada ditangkap aparat, bisa sampai diproses hukum,” tegasnya.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved