IPW Temukan 7 Kejanggalan Penembakan Anggota FPI, Tuntut Kapolri Bertanggung Jawab
Indonesia Police Watch ( IPW ) menuntut Kapolri bertanggung jawab. IPW juga membeberkan 7 kejanggalan dalam penembakan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Pasca penembakan 6 anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Indonesia Police Watch ( IPW ) menuntut Kapolri bertanggung jawab.
IPW juga membeberkan 7 kejanggalan dalam penembakan tersebut.
Selain itu IPW juga mendesak dibentuk tim pencari fakta.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dinihari.
"Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Terjawab Alasan Munarman Tegas Bilang FPI Difitnah Soal Penembakan di Tol, Cek Register Senjata Api
Baca juga: Fadli Zon Tak Tinggal Diam Laskar Khusus FPI Ditembak Mati Polisi, Pengikut Habib Rizieq Cinta Damai
Baca juga: LENGKAP ISI SURAT FPI Terkait Peristiwa di Tol dan Posisi Habib Rizieq Shihab Saat Ini
Menurut Neta, Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta.
Sebab menurut Siaran Pers FPI, lanjutnya, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu diadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.
Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.