Minim Penerangan, Mobil Sedan Terguling di Jembatan Mahakam IV Samarinda, Serempet Pengendara Motor

Kecelakaan lalu lintas menimpa pengemudi mobil sedan merk Toyota Yaris KT 1658 NH warna putih, pada Sabtu (5/12/2020) malam sekitar sekitar pukul 22.0

TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mobil sedan Toyota Yaris dengan plat nomor KT 1658 NH berwarna putih, Sabtu (5/12/2020) lalu sekitar pukul 22.00 Wita mengalami kecelakaan, terguling di Jembatan Mahakam IV hingga masuk ke jalur kendaraan roda dua serta menyenggol satu motor yang sedang melintas. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kecelakaan lalu lintas menimpa pengemudi mobil sedan merk Toyota Yaris KT 1658 NH warna putih, pada Sabtu (5/12/2020) malam sekitar sekitar pukul 22.00 WITA.

Mobil terguling di Jembatan Mahakam IV dan merangsek hingga ke jalur kendaraan roda dua dan menyenggol satu motor yang sedang melintas.

Sepeda motor matik merk honda beat KT 5400 IR warna biru itu dikendarai Rubi Widianto (35), yang berboncengan dengan anaknya, Rido Chandra Pratama (11).

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil, melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdekawati, mengatakan kondisi jalan menuju Jembatan Mahakam IV yang minim penerangan menjadi salah satu faktor kecelakaan tersebut.

"Iya kondisinya gelap, karena minimnya penerangan, di situ lampunya remang-remang kalau malam, seperti lampu hias kan," ucap Ipda Henny Merdekawati.

Ipda Henny Merdekawati mengimbau bagi para pengendara agar waspada saat berkendara, apalagi saat melintas di jalan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan, dengan cara mengurangi kecepatan laju kendaraannya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun, Mobil yang Ditumpangi Wakil Ketua DPD RI Nyungsep di Bawah Bak Truk

Baca juga: Seorang DJ Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal, Hilang Kendali dan Hantam Trotoar Saat Kemudikan Motor

"Tetap harus waspada dengan mengurangi kecepatan kendaraannya," tuturnya.

Terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam di sekitar jalan Jembatan Mahakam IV, dikonfirmasi terpisah Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Rinjani Ahmad mengaku bukanlah kewenangan jajarannya.

"Kalau untuk LPJU di sekitar Jembatan Mahakam IV kewenangannya ada di provinsi, tepatnya PUPR Provinsi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Teknis terkait pemeliharaan, kata Rinjani Ahmad, sepenuhnya berada dalam ranah kewenangan PUPR Provinsi.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved