Jumat, 10 April 2026

Dua Anggota Baru DPRD Samarinda Dilantik, Sugiyono Harapkan Kinerja Legislatif Bisa Maksimal

Deny Hakim Anwa dan Suryani resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Rapat Paripurna masa persidangan

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Sugiyono, Ketua DPRD Kota Samarinda berharap seluruh anggota DPRD agar dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Deny Hakim Anwa dan Suryani resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2020 di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (8/12/2020).

Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono mengungkapkan maka lengkap sudah anggota DPRD Kota Samarinda berjumlah seperti semula, yaitu 45 orang.

Sehingga ia berharap seluruh anggota DPRD agar dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing.

"Paling tidak anggota sudah lengkap semua 45 orang, paling tidak mereka bisa meningkatkan kinerjanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Selasa (8/12/2020).

Dia mengemukakan, bahwa keduanya yang baru saja dilantik tersebut berada di posisi Komisi IV, sehingga seharusnya mereka juga dapat menjalankan sesuai dengan tugasnya di Komisi IV, yaitu masalah sosial, kesehatan dan pendidikan.

Dia mengungkapkan, Deny Hakim Anwar memanglah orang baru di DPRD Samarinda, tetapi tentunya ia sudah mengerti tugas fungsinya di dewan.

Sementara Suryani bukanlah orang baru duduk di kursi legislatif Samarinda, pasalnya ia pada masa khidmat periode sebelumnya 2014-2019, sudah menjadi anggota dewan.

"Kendati demikian tentu ia sudah mengerti fungsi tugasnya di DPRD," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Deny Hakim Anwar dan Suryani resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, masa jabatan 2019 - 2024, setelah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pada rapat paripurna DPRD Samarinda masa persidangan III tahun 2020, dengan agenda perubahan susunan kepengurusan fraksi dan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Gerindra, di ruang sidang utama gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/12/2020).

Diketahui bahwa dalam pelantikan yang diajukan oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Deny Hakim Anwar dari Partai Gerindra menggantikan Alphad Syarif yang maju dalam Pilkada Paser.

Sedangkan Suriani dari PDI-Perjuangan menggantikan almarhum Siswadi yang meninggal pada 10 Juli 2020 lalu.

Diungkapkan, Deny Hakim Anwar semoga dirinya bisa segera bersinergi dengan anggota DPRD lainnya, dalam rangka menjalankan tugas dan mengemban amanah sebagai anggota DPRD Samarinda.

"Yang pasti saya akan melanjutkan program yang dilakukan bapak Alphad Syarif khususnya, di mana beliau merupakan Dapil 1 wilayah kota Samarinda," ungkapnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan.

Dikemukakannya, usai melakukan rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dirinya diposisikan di Komisi IV.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved