Virus Corona di Kaltim

Pandemi Corona, Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bapenda Kaltim Optimis Raih Rp 900 Miliar

Meski masih dalam kondisi pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KUNJUNGAN - Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Dra. Hj. Ismiati saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu di Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Meski masih dalam kondisi pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ada pencapaian yang cukup memuaskan dari sektor pajak kendaraan yang selama ini di kemas dengan mengeluarkan beberapa program keringanan pajak di masa pandemi Corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra. Hj. Ismiati saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu di Kutai Barat ( Kubar ).

Dia menuturkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tahun ini tercapai secara maksimal.

Baca juga: Penerimaan Pajak Kendaraan Motor Naik, Kepala Bapenda Kaltim Beri Diskon Bea Balik Nama 40 Persen

Baca juga: Diskon hingga 40 Persen Loh! Bapenda Kaltim Gandeng Camat, Yuk Bayar PKB dan BBNKB II

Baca juga: Pandemi Corona, Bapenda Kaltim Tidak Tutup Semua Pelayanannya, Begini Penjelasan Hj Ismiati

"Untuk target se-Kaltim sudah tercapai bahkan surplus. Sehingga kedepannya target Rp 800 miliar kita bisa optimis tercapai di angka Rp 900 miliar," ucapnya, Selasa (8/12/2020).

Pencapaian target tersebut tidak lepas dari program keringanan pajak yang berjalan hingga akhir tahun 2020 ini.

Sehingga setiap daerah di Kalimantan Timur ini akan mendapat dana bagi hasil (DBH) untuk perkembangan pembangunan diwilayah masing-masing.

Seperti halnya di Kubar, yang mendapatkan hampir Rp 160 miliar untuk digunakan dalam pembangunan daerah.

"Bukan hanya pajak kendaraan, tapi pajak yang memang menjadi kewenangan provinsi kita optimalkan," jelasnya.

Untuk itu diharapkan penerimaan pajak yang ada di setiap daerah bisa didapatkan secara optimal.

Sehingga membantu dalam mengembangkan daerahnya masing-masing.

Dan dibutuhkan kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved