Virus Corona di Kaltim
Pandemi Corona, Bapenda Kaltim Tidak Tutup Semua Pelayanannya, Begini Penjelasan Hj Ismiati
Diketahui, bulan lalu Kapolri melalui telegram resminya Nomor: ST/967/I/Yan1.1/2020 mengeluarkan keputusan tentang Penutupan Sementara.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), kepada Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur ( Bapenda Kaltim ) agar tetap membuka layanan langsung mendapatkan tanggapan dari stakeholder peningkat pendapatan daerah ini.
Diketahui, bulan lalu Kapolri melalui telegram resminya Nomor: ST/967/I/Yan1.1/2020 mengeluarkan keputusan tentang Penutupan Sementara Yan Satpas/Gerai Simling dan Samsat Sejak Tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020.
Dikeluarkannya surat itu, membuat tidak adanya pelayanan pada fasilitas pembayaran pajak tersebut di Kalimantan Timur.
Namun, tidak semua layanan dihentikan, Bapenda Kaltim ternyata masih menyiapkan pelayanan untuk masyarakat.
Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati mengungkapkan, persoalan penutupan pelayanan yang dilakukan oleh Bapenda Kaltim sangat berdasar.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
• Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan
Utamanya, penutupan tersebut untuk Menyikapi merebaknya penyebaran covid-19 ( Virus Corona ) di Kalimantan Timur.
“Jadi, kami nutup bukan tanpa alasan, ada petunjuk dari Kapolri. Sejak 23 Maret lalu kami tutup. Sampai, pada 29 Mei. Sesuai telegram resmi Kapolri yang dikirimkan,” ujarnya saat diwawancara awak TribunKaltim.co melalui telepon selularnya, pada Senin (20/4/2020).
“Dalam surat itu, kami diminta untuk menutup sementara pelayanan. Jadi, bukan hanya Bapenda Kaltim saja. Tapi juga samsat juga diminta menghentikan pelayanan sementara waktu ditengah pandemi covid-19,” lanjutnya.
Diceritakan pula oleh Ismiati, di kantor Bapenda Kaltim bukan hanya pegawai Bapenda saja yang beraktifitas di sana. Melainkan, adapula pegawai Dirlantas beraktifitas di kantor tersebut.
“Kami juga sekantor dengan Dirlantas. Pegawainya banyak juga. Mereka juga ada layanan lain selain samsat. Sehingga, berdasarkan hasil rapat maka disepakati kami tutup sesuai dengan waktu yang telah disampaikan dalam telegram resmi Kapolri,” tuturnya.

Meski ada keputusan itu, Ismiati memaparkan, sebenarnya layanan Bapenda Kaltim tidak tutup sepenuhnya. Ada beberapa layanan tetap dibuka.
Namun, dikatakan olehnya, ada pembatasan waktu layanan diterapkan setiap hari selama keputusan penutupan layanan belum dicabut.
“Kami juga buka layanan secara tertutup. Misalnya saja, ada seseorang yang beli mobil baru Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor, kita bisa tetap berurusan kan. Dari dealer langsung ke polisi, ke server Polisi. Jadi, kami tidak berhadapan dengan wajib pajak (WP),” jelasnya.
BACA JUGA:
• 7 Alumnus Ijtima Dunia di Gowa Diperiksa Rapid Test di Bontang, Dinkes Sebut Ada 3 Positif
• Peserta Ijtima Dunia di Gowa Banyak Belum Lapor Pulang, Kemenag Bontang Sebut Ada Santri Berangkat