Tema ILC Malam Ini, Bukan FPI & Habib Rizieq, Karni Ilyas Pilih Kasus Juliari Batubara, Live TV One
Simak tema ILC malam ini, bukan FPI & Habib Rizieq Shihab, Karni Ilyas pilih kasus Juliari Batubara, Live Streaming TV One
TRIBUNKALTIM.CO - Simak tema ILC malam ini, bukan FPI & Habib Rizieq Shihab, Karni Ilyas pilih kasus Juliari Batubara, Live Streaming TV One.
Indonesia Lawyers Club ( ILC) kembali tayang Selasa 8 Desember 2020.
Karni Ilyas lebih memilih kasus korupsi dana bansos covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara sebagai tema ILC malam ini.
Diketahui, selain sebelumnya ILC juga membahas korupsi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Malam ini seperti biasa ILC TV One akan hadir kembali. Tema Dana Bansos Pun Dipungli.
Sang Presiden ILC mengumumkan tema ILC terbaru untuk tayangan program acara tv Indonesia Lawyers Club di TV One alias ILC TV One edisi Selasa 8 Desember 2020.
Baca juga: Idham Azis Perintahkan Semua Polisi Pakai Helm, Rompi Antipeluru, Bawa Senjata, Terkait PA 212 & FPI
Baca juga: Terjawab, Polisi Temukan Pemicu Aiptu H Ancam Penggal Iman Besar FPI Habib Rizieq, Ada Riwayat Emosi
Baca juga: Kejutan Liga Italia, Mino Raiola Tawarkan Ibrahimovic ke Juventus, Duet CR7, AC Milan Gigit Jari?
Baca juga: Lengkap, Daftar Tunjangan PNS yang Dihapus BKN, Update Kenaikan Gaji PNS, Sikap Kementrian Keuangan?
Melalui ILC Twitter sang Presiden ILC Karni Ilyas mengumumkan pemilihan topik ILC TV One di tayangan ILC terbaru edisi ILC 8 Desember 2020 tersebut.
Di mana topik yang akan diangkat dan dikupas menjadi tema ILC TV One Selasa malam tersebut yakni seputar kasus korupsi Menteri Sosial terkati korupsi bansos covid beberapa waktu lalu.
'Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"
Demikian keterangan dalam unggahan ILC Twitter terkait judul ILC TV One di ILC terbaru Selasa malam besok di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.
Bagi Anda yang menggemari program acara tv di TV One dengan konsep talk show tersebut dan juga penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus korupsi bansos covid yang menyeret nama Mensos Juliari P Batubara tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan ILC TV One di TV One Live Selasa 8 Desmber 2020 tersebut.
Korupsi Bansos yang Jerat Mensos Juliari Batubara
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat 5 Desember 2020 dini hari lalu.
"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu 6 Desember 2012 dini hari kemarin.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Baca juga: Lengkap, Daftar Grup Kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa, Belanda Grup Neraka, Italia & Prancis Mudah
Beberapa warganet di media sosial pun ikut berkomentar terkait peristiwa ini.
Salah satunya akun Twitter @ryan_akbarp yang menanyakan, apakah aturan hukuman mati tersebut dapat diberikan kepada mereka yang melakukan korupsi, salah satunya kepada Mensos Juliari Batubara.
"Kalau ga salah ada aturan hukuman mati buat korupsi bansos, dana bencana dll. Bisakah divonis itu???? wkowko," tulis akun Twitter @ryan_akbarp.
Lantas, mungkinkah kasus korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Batubara dapat menjeratnya pada hukuman mati?
Kerugian keuangan negara
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Agung Nugroho mengatakan, hukuman mati terdapat di Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan jenis korupsi berupa kerugian keuangan negara.
Agung melanjutkan, berbeda halnya dengan perbuatan yang dilakukan oleh Juliari Batubara, yakni masih diduga suap.
"Sedangkan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Juliari Batubara) merupakan suap yang diatur di pasal lain," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).
Adapun untuk mengarah ke hukuman mati, menurut Agung terdapat beberapa hal yang perlu dibuktikan oleh penyidik nantinya.
Seperti apakah ada dan terbukti kerugian keuangan negara yang terjadi di dalam kasus tersebut.
Selain itu, kata Agung, terdapat tantangan lain seperti penjelasan Pasal 2 Ayat 2 yang hanya membatasi pada bencana alam.
Sedangkan pandemi covid-19 yang terjadi saat ini merupakan bencana non alam.
Hal itu tentu masih akan menjadi perdebatan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap 8 Desember 2020, Ada Tentang Kesehatan, Asmara, dan Keuangan
Baca juga: Tugas TVRI Hari Ini Tidak Ada, Jadwal Belajar dari Rumah 7 Desember 2020 SD Kelas 1-3, 4-6 SMP SMA
"Tantangan untuk membawa (kasus yang melibatkan Juliari) ke hukuman mati cukup berat bagi penegak hukum," ujar Agung.
"Namun, korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan di masa pandemi seperti ini mestinya jadi pertimbangan penegak hukum untuk memperberat hukuman yang akan dijatuhkan nanti," tambah dia.
Link Live Streaming ILC
Link 2 Live Youtube ILC TV One
Link 5 Siaran Live Streaming TV One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul ILC TV One Malam Ini dengan Tema Dana Bansos Pun Dipungli, Lengkap dengan Link Live Streaming, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/08/ilc-tv-one-malam-ini-dengan-tema-dana-bansos-pun-dipungli-lengkap-dengan-link-live-streaming?page=all.