TERBARU Kenaikan Gaji PNS Tahun 2021, Ini Besaran Lengkap Gaji PNS yang akan Dirombak Pemerintah
Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, memang ada kenaikan
Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti jaminan pensiun PNS, jaminan/tabungan hari tua PNS, jaminan kesehatan, dan lain-lain.
Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif.
Sehingga, mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara.
"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara. Apa pun yang kita rumuskan, tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," ujar Teguh.
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional.
Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.
Baca juga: Antonio Conte Bakal Halalkan Segala Cara Demi Bajak Bintang AC Milan ke Markas Inter Milan
Baca juga: Bisa Kena Pasal Hukuman Mati, Mahfud MD Beber Sosok yang Jadi Penentu Nasib Mensos Juliari Batubara
Baca juga: KODE REDEEM Free Fire 7 Desember 2020, Buruan Klaim Hadiah FF Terbaru, Ada yang Resmi Garena
Baca juga: Soal Tema 1 Kelas 6 dan Kunci Jawaban Selamatkan Makhluk Hidup: Apa yang dimaksud Ovipar dan Vivipar
Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.
"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.
(*)