Tidak Ingin Ada Persoalan Hukum, PDAM PPU Libatkan Kejari Penajam Paser Utara
PDAM Danum Taka, Penajam Paser Utara dan Kejaksaan Negeri Penajam, menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Penajam, Selasa (8/12/2020)
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - PDAM Danum Taka, Penajam Paser Utara dan Kejaksaan Negeri atau Kejari PPU, menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Penajam, Selasa (8/12/2020)
Penandatangan ini dilakukan Kepala Kejari PPU I Ketut Kasna Dedi dan Direktur PDAM Danum Taka Abdul Rasyid dan disaksikan Asisten II Ahmad Usman
Kepala Kejari PPU, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kegiatan penandatangan ini merupakan kegiatan umum yang biasa dilaksanakan.
Baca juga: NEWS VIDEO Diduga Korupsi Dana Bosda, Kejari PPU Tahan Mantan Kepala SMK Pelita Gamma Penajam
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bosda, Kejari PPU Tahan Mantan Kepala SMK Pelita Gamma Penajam
Ia mengatakan, sebagai pengacara negara akan memberikan pelayanan kepada pemerintah termasuk Perumda.
Ia mengatakan, banyak yang menilai bahwa dengan adanya kerjasama seperti ini seolah-olah Kejari menjadi pelindung bagi pemerintah.
"Bahkan ada yang menilai bahwa mereka bisa melakukan perbuatan melanggar hukum. Bukan seperti itu. Tapi ini sifatnya memberikan bantuan untuk perdata dan tata usaha negara," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk masalah tindak pidana korupsi tetap tidak akan memberikan toleransi, karena ada batasan dalam kerjasama ini
Namun ia mengatakan bahwa pihaknya juga bisa memberikan pertimbangan hukum sebagai pencegahan.
"Jadi kalau ada keputusan yang akan diambil tapi ragu, kami bisa diskusikan lagi," katanya
Ia berharap dengan kerjasama ini bisa menguntungkan bagi pemerintah terutama untuk meningkatkan PDAM
Baca juga: Ini Alasan Kejari PPU Tak Hadir Sidang Pra Peradilan Tersangka Penyelewengan Dana Pilkada Tahun 2018
Baca juga: Besok Kejari PPU Bawa 68 Alat Bukti pada Sidang Praperadilan Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2018
Sementara itu, Direktur PDAM Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan bahwa dengan kerjasama ini bisa membantu bila mengalami hambatan dan kekeliruan dalam mengelola kekayaan negara.
"Kami sebagai pelayanan jelas harus hati-hati jangan sampai muncul masalah hukum. Kami harap ada pembinaan yang diberikan kepada kami," katanya.
Apalagi target akhir tahun depan, PDAM harus memberikan kontribusi bagi PAD sesuai keinginan Bupati PPU
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)