Pilkada Samarinda

Hasil Pilkada Samarinda 2020, Rutan Samarinda Sumbang 643 Suara

KPU mendirikan TPS di Lapas atau Rutan jika terdapat sedikitnya 30 narapidana yang memiliki hak pilih. 

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Warga Binaan Pemasyarakatan saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Samarinda hari ini, (9/12/2020).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (rutan) yang tersebar di 32 provinsi pada pilkada serentak, per 7 Desember 2020 lalu.

KPU mendirikan TPS di Lapas atau Rutan jika terdapat sedikitnya 30 narapidana yang memiliki hak pilih. 

Ketentuan pun diatur Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.

Baca Juga: Selesai Mencoblos di TPS, Cabup Kutim Mahyunadi Yakin Menang 53 Persen di Pilkada 2020

Baca Juga: Gubernur dan Wagub Kaltim Kunjungi TPS di Tenggarong, Isran Noor: Pencoblosan Lancar-lancar Saja

Baca Juga: NEWS VIDEO Gubernur Kaltim Isran Noor Kunjungi TPS di Tenggarong, Sebut Pencoblosan Lancar

Dalam Pasal 85 ayat (2) menyebut, untuk melayani pemilih yang sedang menjalani penahanan di rutan pada kepolisian sektor, kepolisian resor, kepolisian resor kota, kepolisian daerah, atau kejaksaan.

Bukan hanya itu, dua anggota KPPS bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa atau pengawas TPS dan saksi pada TPS yang terdekat dengan tempat penahanan pemilih tersebut, mendatangi tempat penahanan setelah memperoleh izin dari rutan yang ditujukan.

Seperti halnya di Rutan kelas IIA Samarinda, terdapat 643 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat, yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Utara, Kelurahan Sempaja Barat, berdiri 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yaitu TPS 15 dan TPS 16. 

Berdasarkan keterangan pihak Rutan, Rabu (9/12/2020), dua TPS berdiri di lapangan utama Rutan samarinda. 

Sejak pagi warga binaan rutan sudah mengantri untuk memilih. 

Kasubsi Pengelolaan Rutan Samarinda Yhuni Rindawat yang juga selaku petugas KPPS 15 Sempaja Barat menjelaskan dari 1118 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan, hanya terdapat 643 DPT. 

"DPT memang jauh lebih kecil dari jumlah keseluruhan WBP, selain banyak data ganda DPT dari KPU, banyak juga warga binaan yang masih terdaftar di alamat sebelum menjalani hukuman," jelas Yhuni Rindawati saat dikonfirmasi, Rabu sore (9/12/2020). 

Yhuni Rindawati melanjutkan, pihaknya melayani pemilih dari WBP Rutan secara khusus TPS 15 juga melayani pemilih dengan form A5.

Di TPS sendiri terdiri dari anggota regu pengamanan (Rupam) yang bertugas, serta petugas KPPS. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved