Pilkada Kubar

Narapidana dan Pasien Rumah Sakit di Kutai Barat Dijamin Hak Suaranya dalam Pilkada 2020

Narapidana yang sedang mendekam di sel tahanan hingga pasien rumah sakit, tidak kehilangan hak untuk menyalurkan hak pilihnya.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Narapidana yang sedang mendekam di sel tahanan hingga pasien rumah sakit, tidak kehilangan hak untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Narapidana yang sedang mendekam di sel tahanan hingga pasien rumah sakit, tidak kehilangan hak untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun ini.

Termasuk di Pilkada Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan serentak dengan daerah lain pada Rabu (9/12/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar mendatangi rumah tahanan (rutan) Kepolisan Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar).

Tiba pada pukul 12.00 Wita di Polres Kubar bersama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kecamatan Barong Tongkok.

Baca juga: Pengamanan Pilkada Kubar dan Mahulu, Polres akan Diperkuat Bantuan 190 BKO Personil Polda Kaltim

"Kita datang bersama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubar," kata komisioner KPU Kubar, Laurensius Lejau yang memantau langsung pencoblosan di rutan Polres Kubar.

Dijelaskannya, pemilih yang berada di rutan ini telah didata 3 hari sebelumnya untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

Dan jumlahnya ada sekitar 26 orang pemilih.

"Sesuai data, ada 26 orang pemilih yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya," lanjutnya

Sementara itu, selain memfasilitasi pemilih di rutan Polres Kubar.

Rumah Sakit (RS) Harapan Insan Sendawar (HIS) dan Balai Pengobatan (BP) Santa Familia juga menjadi perhatian dari KPU Kubar ini.

Pasien yang sedang menjalani perawatan di dua fasilitas pelayanan kesehatan tersebut didatangi oleh para petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

Untuk jumlah pemilih yang berada di fasilitas pelayanan kesehatan RS HIS sekitar 40 orang.

Jumlah tersebut bisa saja berubah karena keluar masuknya pasien.

Namun tetap diupayakan penuh hak para pemilih ini bisa terlindungi dan bisa menggunakan hak pilihnya.

Untuk di BP Santa Familia, ada sekitar 15 orang yang sesuai data bisa menggunakan hak pilihnya dan difasilitasi oleh TPS 11 Barong Tongkok.

Sedangkan untuk di RS HIS ada 4 TPS dari Kecamatan Sekolaq Darat yang memfasilitasi pencoblosan secara serentak dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wita.

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved