Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Siap Menerima Gugatan Paslon yang Tidak Puas dengan Hasil Akhir. Berikut Penjelasannya
Perolehan suara Andi Harun-Rusmadi dan Zairin Zain -Sarwono sangat ketat. Dari hasil yang didapat saat ini Andi Harun-Rusmadi masih unggul tipis
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perolehan suara Andi Harun-Rusmadi dan Zairin Zain -Sarwono sangat ketat. Dari hasil yang didapat saat ini Andi Harun-Rusmadi masih unggul di atas Zairin Zain-Sarwono.
Perolehan suara Andi Harun-Rusmadi saat ini sekitar 36,5 persen. Sedangkan Zairin Zain-Sarwono sekitar 33,6, persen, Kamis (10/12/2020).
Dengan perolehan suara yang tipis ini berpotensi pasangan Zairin Zain-Sarwono mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sebab saat hasil akhir diumumkan 17 Desember mendatang angka tersebut tetap tidak berubah bisa saja paslon nomor 03 mengajukan gugatan ke MK. KPU Samarinda pun siap menerima gugatan tersebut.
Baca juga: Kemungkinan Sengketa di Pilkada Samarinda Cukup Besar. Akademisi Unmul Sarankan Lihat UU Pilkada
Baca juga: Profil Andi Harun, Calon Walikota Samarinda Pemenang Quick Count Pilkada Samarinda 2020
Komisioner KPU Samarinda divisi hukum dan pengawasan Nina Mawaddah mengatakan pihaknya siap menerima gugatan tersebut. Ia pun telah menyiapkan berbagai macam data pendukung dan bukti seluruh kegiatan selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
Sehingga acuan tersebut bisa menjadi bukti sebagai pertimbangan Mk untuk melanjutkan sengketa tersebut atau tidak. "Kami dari sekarang setiap pencoblosan sesuai prosedur perundang-undangan
memastikan tahapan terdokumentasi dengan baik mengumpulkan data-data dari pemungutan kemarin,
permasalahan yang timbul kami minta di tingkat PPK untuk mengumpulkan. Saat gugatan sudah ada data. Artinya saat KPU digugat kami sudah siap," ucap Nina Mawaddah.
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Peneliti JIP-LSI Akui Partisipasi Pemilih Menurun
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Andi Harun-Rusmadi Klaim Unggul, Langsung Deklarasi Kemenangan
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait hasil rekapitulasi yang masih berlangsung.
Untuk itu nanti KPU akan mengadakan pleno tingkat Kota tanggal 17 nanti untuk memutuskan hasil akhir dari rekapitulasi suara pilkada Samarinda ini.
"Masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/siap-digugat.jpg)