Belum Dapat BLT UMKM? Cek Penerima BPUM di Desember via eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id
Berikut cara cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum bulan Desember 2020 untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima Rp 2,4 juta
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Desember, Reyna Minta Al Cium Pipi Andin, Nasib Elsa? Ada yang Baru di RCTI
Baca juga: Bukan Rp 10 Ribu, Boyamin Saiman Bongkar Harga Bansos Per Paket yang Dikorupsi Mensos, KPK Bereaksi
Baca juga: Terjawab, Mahfud MD Bocorkan Jokowi Sempat Minta Habib Rizieq Dilindungi, Semua Berubah Karena Ini
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pakar Ungkap Temuan Baru, Roy Suryo Tanggapi Hotman Paris
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)