Bikin Kasus Asusila Saat Berstatus Pemain AC Milan, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara

Gara-gara bikin kasus asusila saat masih berstatus pemain klub Liga Italia AC Milan, Robinho kini dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Syaiful Syafar
eurosport.com
Gara-gara bikin kasus asusila saat masih berstatus pemain klub Liga Italia AC Milan, Robinho kini dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara bikin kasus asusila saat masih berstatus pemain klub Liga Italia AC Milan, Robinho kini dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

Mantan pemain Timnas Brasil itu terbukti melakukan tindakan asusila saat berada di kelab malam di Italia.

Kejadiannya 7 tahun silam. Namun, pengadilan baru menjatuhkan vonis kepada Robinho sekarang.

Robinho sebelumnya sempat mengajukan banding, namun ditolak Pengadilan Banding Italia.

Baca juga: Update Liga Italia, Pioli Respon Nasib Inter Milan Gagal Total di Liga Champions, Ganggu AC Milan?

Baca juga: Hasil Liga Europa AC Milan vs Sparta Praha, Pemain Lapis 2 Pioli Bawa Maldini Cs Jadi Juara Grup

Baca juga: Pengundian 16 Besar Liga Champions, Jalan Real Madrid Lebih Ringan, Barcelona Diadang Trauma

Meski demikian, mantan pemain yang juga pernah membela Real Madrid dan Manchester City ini belum akan menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

Sebab, Robinho masih bisa mengajukan banding lagi.

Kesempatan itu ada karena memang pengadilan di Italia memiliki sistem empat level banding, kemungkinan hukuman berkurang tetap ada.

"Sistem pengadilan Italia memiliki empat level banding, sehingga Robinho belum harus dijebloskan ke penjara," tulis Football Italia.

Baca juga: Terjawab, Mahfud MD Bocorkan Jokowi Sempat Minta Habib Rizieq Dilindungi, Semua Berubah Karena Ini

Baca juga: Bukan Rp 10 Ribu, Boyamin Saiman Bongkar Harga Bansos Per Paket yang Dikorupsi Mensos, KPK Bereaksi

Baca juga: Gantikan Suami yang Meninggal Karena Corona, Istri-istri Ini Menangkan 2 Quick Count Pilkada Kaltim

Kasus asusila ini melibatkan Robinho dan salah satu rekannya, Ricardo Falco yang terjadi pada 22 Januari 2013.

Kala itu Robinho masih berseragam AC Milan, kejadian tindak asusila itu dikabarkan terjadi di sebuah kelab malam di kota Milan.

Parahnya lagi, tak hanya Robinho dan Falco yang berbuat asusila, terdapat empat pria lain yang juga melakukan tindakan sama.

Korban dari tindakan bejat Robinho dkk di kelab malam tersebut adalah seorang perempuan asal Albania berusia 23 tahun.

Jacopo Gnocchi, selaku pengacara korban berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Robinho menjadi contoh sistem pengadilan bekerja ketika dibutuhkan.

Meskipun tak serta merta dapat melindungi langsung korban, setidaknya para pelaku mendapat hukuman sesuai dengan tindakan mereka.

"Hukuman ini merupakan contoh perlindungan bagi perempuan dan memperlihatkan bagaimana sistem pengadilan bekerja ketika dibutuhkan," ucap Jacopo.

Baca juga: Bintang Real Madrid Merapat, AC Milan Justru Dapat Masalah Baru, Ibrahimovic Bisa Terlewati

Baca juga: Laga Ulangan PSG vs Istanbul 5-1, Pemain Kenakan Kaos Bertuliskan No to Racism, Mbappe: Kami Lelah

Baca juga: Alasan Ibrahimovic Disebut Pemain Terlengkap Sejagat, Gabungan Bakat Messi dan Kerja Keras Ronaldo

Halaman
1234
Sumber: BolaStylo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved