Tegas! Kepolisian Segera Tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: Beliau Tetap Tenang

Tegas! Kepolisian segera tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: beliau tetap tenang

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai perundang-undangan," kata dia.

Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua.

Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Turun Kasta dari Liga Champions, Man United Ganggu AC Milan di Liga Europa, Setan Merah Diunggulkan!

Baca juga: 16 Besar Liga Champions: 5 Potensi BIG MATCH, Memori CR7 Messi Hingga Dendam Barcelona & Liverpool

Baca juga: Jam Tayang dan Trailer Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 11 Desember 2020, Elsa Mendekam di Penjara!

Baca juga: LENGKAP Kalender Hijriyah 2021, Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2021, Istimewa di Hari Selasa!

Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :

1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara

4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara

5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved