Tegas! Kepolisian Segera Tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: Beliau Tetap Tenang
Tegas! Kepolisian segera tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: beliau tetap tenang
TRIBUNKALTIM.CO - Tegas! Kepolisian segera tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: beliau tetap tenang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, tak akan ada lagi pemanggilan bagi Habib Rizieq Shihab.
Kepolisian pun akan segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan lima orang lainnya.
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS ( Muhammad Rizieq Shihab), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda, Jumat (11/12/2020).
Hal itu untuk menjawab kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyambangi Mapolda guna menjelaskan alasan HRS tak datang pada dua panggilan sebelumnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Rapat Kabinet Soal Habib Rizieq Shihab, Sikap Tegas Seusai Acara di Petamburan
Baca juga: Ambil Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI Datangi Polda Metro Jaya: Kami Proaktif
Baca juga: Lengkap, Daftar Kasus Habib Rizieq yang Buat Bos FPI Jadi Tersangka Polisi 6 Kali, Ada Chat Syur
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Habib Rizieq Sudah Tahu Sejak Awal Bakal Jadi Tersangka Terkuak
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," pungkasnya.
Namun, tidak dijelaskan oleh Yusri kapan Habib Rizieq akan ditangkap atau dijemput oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi, Aziz datang sekira pukul 9.50 WIB.
Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Habib Rizieq yang tidak datang pada pemanggilan kedua sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.