Pilkada Bontang
Ormas dan Relawan Paslon Dilarang Berada di Arena Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melarang ormas dan relawan paslon Pilkada Bontang yang tak berkepentingan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Senjata tajam atau korek tak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang pleno.
Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang
Baca juga: KPU Jamin 375 Kotak Suara Pilkada Bontang di 3 Kecamatan Aman, Hari Ini Gelar Rekapitulasi Suara
Baca juga: Sirekap, Aplikasi Hitung Cepat KPU Bakal Dipakai dalam Pilkada Bontang 2020, 2 KPPS Jadi Operator
Baca juga: KPU Targetkan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Bontang Selatan Rampung Dalam 2 Hari
Personel lainnya juga melakukan pengawasan di sekitar gedung tempat rekapitulasi suara.
"Itu memang sop yang kami berlakukan untuk proses rekapitulasi. Supaya kegiatan pleno berjalan aman dan lancar. Tak ada gangguan apapun. Itu SOP," katanya.
Hanifa berharap rekapitulasi suara Pilkada Bontang bisa dihasilkan dengan damai, aman dan tepat waktu sesuai jadwal tahapannya.
"Kita ingin memastikan hal itu," ucapnya.
(Tribunkaltim.co/Fachri)