Pilkada Bontang

Ormas dan Relawan Paslon Dilarang Berada di Arena Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melarang ormas dan relawan paslon Pilkada Bontang yang tak berkepentingan.

DOK TRBUNKALTIM.CO
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. 

Senjata tajam atau korek tak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang pleno.

Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang

Baca juga: KPU Jamin 375 Kotak Suara Pilkada Bontang di 3 Kecamatan Aman, Hari Ini Gelar Rekapitulasi Suara

Baca juga: Sirekap, Aplikasi Hitung Cepat KPU Bakal Dipakai dalam Pilkada Bontang 2020, 2 KPPS Jadi Operator

Baca juga: KPU Targetkan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Bontang Selatan Rampung Dalam 2 Hari

Personel lainnya juga melakukan pengawasan di sekitar gedung tempat rekapitulasi suara.

"Itu memang sop yang kami berlakukan untuk proses rekapitulasi. Supaya kegiatan pleno berjalan aman dan lancar. Tak ada gangguan apapun. Itu SOP," katanya.

Hanifa berharap rekapitulasi suara Pilkada Bontang bisa dihasilkan dengan damai, aman dan tepat waktu sesuai jadwal tahapannya.

"Kita ingin memastikan hal itu," ucapnya.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved