Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim
BNNP Kaltim yang terdiri dari BNNK Samarinda, BNNK Bontang dan dibantu oleh Jajaran Polsek setempat, berhasil mengamankan empat Warga Desa Kelinjau
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) yang terdiri dari BNNK Samarinda, BNNK Bontang dan dibantu oleh Jajaran Polsek setempat, saat mengamankan empat Warga Desa Kelinjau Ulu RT 08 kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terkait peredaran narkotika.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sebab, tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, TNI dan BNN tetapi merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat.
"Yang jelas, kasus ini akan terus kita kembangkan di lapangan, untuk menangkap bandar besar sabu di Desa kelinjau Ulu RT. 08, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, termasuk orang yang memasok barang ke Desa kelinjau Ulu" pungkas Kombes Pol Djoko Pornomo.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)