Berita Kukar Terkini

Razia di Lapas Tenggarong Kukar Temukan 3 Jenis Benda yang Dilarang

Razia juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan

HO/Lapas Kelas IIA Tenggarong
RAZIA LAPAS TENGGARONG - Razia juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Suparman menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas seluruh jajaran agar tujuan pembinaan berjalan sesuai harapan. (HO/LAPAS KELAS IIA TENGGARONG) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Suparman, memimpin langsung razia di kamar hunian warga binaan pada Sabtu (11/10/2025) tengah malam.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 Wita itu melibatkan seluruh pejabat struktural Lapas, staf, serta regu penjagaan.

Razia juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan wujud komitmen Lapas Tenggarong dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Suparman, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Tinjau UMKM Lapas Tenggarong, Bupati dan Wabup Borong Kerajinan Warga Binaan

Razia menyisir seluruh blok hunian dan difokuskan pada pencarian benda-benda terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, seperti:

  • Alat komunikasi (HP);
  • Senjata tajam rakitan;
  • Serta beberapa unit charger.

“Kami tidak memungkiri masih ditemukannya benda-benda terlarang di dalam Lapas," tutur Suparman. 

"Namun hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat pengawasan,” kata Suparman.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila terbukti ada oknum petugas yang terlibat dalam masuknya barang terlarang tersebut.

Baca juga: Metode Rehabilitasi Sosial, Lapas Tenggarong Wisuda 50 Santri Pesantren Taubatan Nasuha

Setiap pelanggaran etik oleh petugas akan diberikan tindakan tegas.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang bisa mengganggu keamanan Lapas,” tegasnya.

Suparman menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas seluruh jajaran agar tujuan pembinaan berjalan sesuai harapan.

“Kami ingin memastikan Lapas Tenggarong benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran. Keamanan adalah kunci utama keberhasilan pembinaan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved