Respon Kasus FPI & Habib Rizieq, Bahasa Tubuh Jokowi Disorot, Rocky Gerung Yakin Setingan Berulang

Respon kasus FPI & Habib Rizieq Shihab, bahasa tubuh Jokowi disorot, Rocky Gerung yakin setingan berulang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Rocky Gerung dan Presiden Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Respon kasus FPI & Habib Rizieq Shihab, bahasa tubuh Jokowi disorot, Rocky Gerung yakin setingan berulang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat suara soal kasus yang dihadapi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI).

Jokowi mengungkapkan responnya melalui video Instagram.

Pengamat politik Rocky Gerung pun yakin proses pengambilan gambar Presiden tersebut diseting berulang-ulang.

Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi tak memahami dampak yang ditimbulkan dari kasus tewasnya simpatisan FPI dan penangkapan Rizieq Shihab.

Rocky Gerung bahkan menganggap dari ucapannya, Jokowi justru menganggap remeh kasus tewasnya simpatisan FPI dan penangkapan Rizieq Shihab.

Baca juga: Terjawab, Alasan Habib Rizieq Tolak Makanan dari Polisi Selama di Penjara, Bos FPI Khawatir Sesuatu

Baca juga: Anggota Megawati di DPRD Jakarta Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega, Sukirno: Demi Allah Pak

Baca juga: Bukan Habib Rizieq atau Korupsi Menteri Jokowi, Karni Ilyas Pilih Tema Ini di ILC Edisi Perpisahan

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Beber Rekonstruksi Tewasnya Laskar Khusus FPI Belum Final, Alasan Komjen Listyo

Diketahui bersama, Presiden Jokowi buka suara soal kasus penangkapan Rizieq Shihab, tewasnya 6 simpatisan FPI dan serta tewasnya empat warga Sigi.

Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi

"Perlu saya tegaskan bahwa negara kita ini adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus dipetahu dan dtegakkan.

Untuk apa ? untuk melindungi kepenting masyarakat, bangsa dan negara,

Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil.

Aparat hukuk dilindungi pleh hukum dalam menalankan tugasnya.

Untuk tidak tidak boleh ada warga dari masyara yang semena-smena melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Dan aparat hukum tidak boleh mundur sediktipun, aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugas, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Dan jika ada perbendaan pendapat, biasanya ada, tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved