BPD Muara Muntai Ulu Dilantik, Bupati Edi Damansyah Ingatkan Tiga Fungsi
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Muntai Ulu Periode 2020 - 2026 di BPU Desa Muar
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Muntai Ulu Periode 2020 - 2026 di BPU Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Rabu (16/12/2020).
Bupati Kukar Edi Damansyah berharap anggota BPD yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan yang baik.
"Ada tiga fungsi BPD sesuai UU Desa. Yakni membahas dan menyepakati Raperdes bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades," ucap bupati.
Edi Damansyah menekankan, semua harus dilakukan dengan fokus dan bersinergi antara BPD dan kepala desa.
BPD berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya.
"Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa, maka dengan demikian sinergitas antar stakeholder, dan peran aktif masyarakat terus ditingkatkan guna meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Kecamatan Muara Muntai," ungkap bupati.
Baca juga: Plt Bupati Chairil Anwar Ingatkan Tiga Fungsi BPD Usai Lantik Pengurusnya di 5 Desa
Baca juga: Pesan Plt Bupati Chairil Anwar kepada Anggota BPD Daerah 4 Desa dari 2 Kecamatan di Kukar
Bupati mengingatkan, BPD sebagai mitra pemerintah desa, dapat mengawal penyusunan RPJM-Des, RKP-Des serta APB-Des setiap tahun.
Sekaligus mengingatkan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Des) kepada bupati, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP-Des) kepada BPD, serta Informasi LPP-Des (ILPP-Des) kepada masyarakat melalui media.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Sumpah Jabatan Anggota BPD yang dilantik.
Acara dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kukar Sopan Sopian, Kepala Dinas ESDM Slamet Hadi Raharjo, Sekretaris BPBD Edi Mardian, dan Kabid Pemdes Yusran, serta tokoh masyarakat Desa Muara Muntai Ulu.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)