UPDATE! Ketahui Penyebab Dana BLT Diblokir & Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Bantuan yang masuk dalam program BPUM merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi covid-19.

Tribun Jabar / Kisdiantoro
BLT UMKM - Bantuan yang masuk dalam program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi covid-19. 

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: Dapat Notifikasi Terima Dana BLT UMKM, tapi Cek di eform.bri.co.id tak Terdaftar, Penjelasan BRI

Baca juga: Link Untuk Mengecek Bantuan UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Untuk tahu Cara Pencairan di BRI

Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur yang, maka da akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Baca juga: BLT BPJS, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan Bansos Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima

Baca juga: LOGIN e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online

Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved