Menelusuri Aliran Dana Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah, Badan Usaha dan Sebar 614.068 Kotak Amal

Menelusuri aliran dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), badan usaha dan sebar 614.068 kotak amal

Kolase TribunKaltim.co/Tribun Lampung/Deni Saputra/IST
ILUSTRASI - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Dan, kotak amal yang digunakan kelompok teroris JI sebagai sumber pendanaan. 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

Baca juga: Wawali Kota Tarakan Ingatkan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Merupakan Tugas Bersama

Baca juga: Jerinx Walk Out Sidang, Merasa Tak Bicara dengan Manusia, Sebut Dirinya Koruptor, Pembunuh, Teroris

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Ciri-ciri Kotak Amal Yang Disalahgunakan oleh Organisasi JI

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat.

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Ummu Syifa, Istri Bos Teroris Kelompok Mujahid Poso Ali Kalora, Terkenal Sadis

Baca juga: TERKUAK! Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Ini Mau Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah, Ini Lokasinya

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved