Densus 88 Tangkap Ummu Syifa, Istri Bos Teroris Kelompok Mujahid Poso Ali Kalora, Terkenal Sadis
Densus 88 tangkap Ummu Syifa, istri bos teroris kelompok Mujahid Indonesia Timur Poso Ali Kalora, terkenal sadis
TRIBUNKALTIM.CO - Densus 88 tangkap Ummu Syifa, istri bos teroris kelompok Mujahid Indonesia Timur Poso Ali Kalora, terkenal sadis.
Istri Ali Kalora, bos kelompok MIT yang merupakan teroris keji di Poso berhasil dibekuk Densus 88.
Diketahui, untuk memburu sisa-sisa MIT, TNI kembali dilibatkan dan bergabung dalam Satgas Tinombala bersama Polri.
Kelompok Ali Kalora dikenal keji dalam menghabisi setiap korbannya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 tersangka tindak pidana terorisme kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di daerah Poso, Sulawesi Tengah pada 29 Juli 2020 lalu.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial YS dan L.
• Protokol Kesehatan eks Panglima TNI CS di Deklarasi KAMI Disorot Satgas Covid-19, Jajaran Anies Bela
• Hasil Semifinal Liga Champions PSG vs RB Leipzig, Neymar Dkk Pesta Gol dan Cetak Sejarah Baru Klub
• Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan
• Acara Najwa Shihab, Ridwan Kamil Bikin Pantun Buat Ganjar dan Anies, Ada Nama Luna Maya-Aura Kasih
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan YS ditangkap di Jalan Trans Poso- Napu Desa Tangkura, Poso Pesisir Selatan Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT.
Selain itu, pelaku juga sempat ingin mengantarkan uang tunai dan makanan kepada kelompok MIT.
"Pelaku berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan (kue, Red) kepada kelompok MIT. Barang bukti yang diamankan sebanyak 5 barang bukti," kata Awi di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Awi mengatakan L alias Ummu Syifa ditangkap di jalan Trans Poso Sulawesi, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah.
Dia biasa dikenal sebagai istri Ali Kalora, yang juga merupakan pemimpin kelompok MIT.
"Keterlibatannya pelaku menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan didalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Tak hanya itu, Ummu Syifa juga tergabung di dalam kelompok MIT seperti sang suami.
Ia pernah bersama kelompok itu selama 23 hari.