Rabu, 20 Mei 2026

Penanganan Covid

Perbedaan Rapid Test Antibodi dan PCR dan Syarat Perjalanan Gunakan Rapid Antigen

Inilah perbedaan perbedaan Rapid Test Antibodi dan PCR dan seperti apa model syarat perjalanan yang menggunakan Rapid Antigen.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA
ILUSTRASI Petugas KPPS sedang menjalani rapid test di halaman kantor kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (28/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA 

Perlu dipahami, pemeriksaan rapid test antibodi dan rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Menurut dokumen Pedoman Pencegahan dan Pengendalian covid-19 yang dikeluaran pemerintah pada 27 Maret 2020, rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.

1. Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Jika negatif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri.

- Jika selama isolasi, gejala memberat, segera ke fasilitas layanan kesehatan.

- Jika tidak muncul peningkatan gejala, 10 hari kemudian ulang rapid test.

- Setelah rapid test ulang ternyata negatif, sakit yang diderita bukan covid-19. Sedangkan jika positif, real time dites PCR/TCM SARS-CoV-2 Swas/Sputim 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Jika positif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved