Peredaran Narkoba di Samarinda Masuk Peringkat Satu, Pekerja Tambang dan Perkebunan Jadi Sorotan
Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih tinggi. Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkap
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Ia juga menganjurkan pada jajarannya agar tidak cepat puas dengan hasil yang dicapai sepanjang 2020, dan mengingatkan bahwa menggalakkan bersih dari narkoba harus terus berjalan di Kota Samarinda.
"Kita tidak boleh berbangga diri, tapi harus terus bekerja maksimal," ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
15 Sindikat Diamankan Jajaran BNNK Samarinda
Diberitakan sebelumnya, upaya untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk di wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, melalui seksi pemberantasan selama kurun waktu setahun terakhir telah mampu mengamankan 15 tersangka.
Barang bukti narkotika yang disita jajaran BNNK Samarinda sebanyak 55,86 gram narkotika jenis sabu dan 1.416 gram ganja.
Sepanjang tahun 2020 dalam melakukan pemberantasan, sesuai dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), jajaran BNNK Samarinda menyebut bahwa capaian target mengalami kenaikan drastis dari target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang sudah ditetapkan.
"Target lima LKN, namun BNNK Samarinsa bisa capai 10 LKN. Ada kenaikan 100 persen dari tahun sebelumnya (2019)," kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon ditemui di kantornya Jalan Anggur No.51A, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/12/2020)
AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kebanyakan menggunakan sistem loket dengan memanfaatkan rumah bangsalan/sewaan.
Menyikapi modus seperti ini, selama tahun 2020 banyak melakukan pembongkaran loket dan memanggil pemilik rumah kontrakan untuk diberikan pembinaan agar selektif dalam menyewakan rumah maupun kos.
"Sebanyak 15 perkara yang kita tindak ini adalah jaringan, sindikat. Bukan pengguna narkotika. Jadi dari jumlah tersangka 15 orang, ada satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Baca juga: Sepanjang 2020, BNNK Samarinda Sasar 17.193 Orang Edukasi Bahaya Narkoba, Kurangi Penggunanya
Baca juga: Sita 925 Butir Ekstasi, Kepala BNNK Balikpapan Sebut Jenis Kualitas Terbagus, Omzet Rp 370 Juta
Terkait penindakan pada masa pandemi covid-19 atau Virus Corona, dia mengatakan karena terkait program P4GN, pihaknya agak sedikit berbeda dalam upaya pemberantasan kali ini.
Personel yang melakukan penindakan dibekali beberapa alat medis, guna melindungi diri dari penyebaran Virus Corona.
"Sebelum menindak, peralatan kesehatan dan APD dibawa. Sterilisasi sarana yang ada usai melakukan penindakan, ya kita sesuaikan dengan keadaan saat ini. Mudah-mudahan covid-19 atai Virus Corona segera berlalu. Sesuai moto kami juga, hidup 100 persen sehat jasmani dan rohani," ucap AKBP Halomoan Tampubolon.
(TribunKaltim.co/Mohamamad Fairoussaniy)