Sepanjang 2020, BNNK Samarinda Sasar 17.193 Orang Edukasi Bahaya Narkoba, Kurangi Penggunanya 

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda sebagai leading sector (sektor utama) dalam penanganan bahaya narkotika di Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda sebagai leading sector (sektor utama) dalam penanganan bahaya narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda sebagai leading sector (sektor utama) dalam penanganan bahaya narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tentu menjalankan fungsinya dengan mengacu pada strategi nasional yang sudah ditetapkan. 

Penanganan narkotika BNNK Samarinda, menerapkan demand reduction dan supply reduction. Yang berarti, melakukan upaya guna mengurangi permintaan narkotika dan mengurangi pasokan narkotika di Kota Tepian.

Dalam upayanya mengurangi menekan permintaan narkotika di Kota Samarinda ini, BNNK Samarinda menjelaskan.

Bahwa melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) telah masif melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dampak bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.

Baca juga: BNNK Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 5 Orang, ASN Bontang Kembali Terseret

Baca juga: NEWS VIDEO Tanamkan Anti Narkotika Sejak Dini, BNNK Samarinda Berbagi di Desa Budaya Pampang

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Samarinda Menangkap Tiga Tersangka Pengedar Ganja Seberat 1,5 Kg

Baca juga: Plt BNNK Samarinda Tolak Keras Rencana Legalitas Ganja, Ini Penjelasannya

Melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selama tahun 2020 informasi terkait bahaya narkoba sudah menyasar sebanyak 17.193 jiwa masyarakat kota Samarinda.

"Jumlah tersebut terdiri dari 1239 sasaran pelajar, 1123 mahasiswa, 13.630 masyarakat, 280 remaja, 20 Orang anak-anak, 366 pegawai instansi pemerintah dan 535 karyawan swasta," jelas Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon saat menyampaikan rilis resmi di halaman kantor BNNK Samarinda, (15/12/2020) malam tadi.

Baca juga: Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana

Baca juga: Jalur Laut Kerap jadi Perlintasan Narkotika, BNNK Samarinda Lakukan Penyuluhan ke Penumpang Kapal

Baca juga: Loket Narkoba Beromzet Puluhan Juta Dibongkar BNNK Samarinda, Dua Pemuda Diamankan

Baca juga: Transaksi Narkoba di Samarinda, Dua Warga Kukar Diciduk BNNK Samarinda

Terkait jumlah, pihak BNNK Samarinda mengakui bahwa masyarakat yang mendapat informasi bahaya narkoba ini sangat menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2019. 

Salah satu kendala yang dihadapi ialah adanya pandemi covid-19 atau Virus Corona.

Alhasil, inovasi terus dilakukan dengan memberikan materi kepada masyarakat melalui virtual meeting (teleconference).

Awal sampai akhir 2020 ini bencana dunia covid-19 atau Virus Corona yang sudah hampir 10 bulan, menjadi faktor yang menghambat kegiatan P4GN. Jadi sosialisasi melalui virtual sampai saat ini.

"P4GN kan ada pemberantasan juga, tidak mungkin kan secara virtual dengan bandar narkoba," ungkap AKBP Halomoan Tampubolon sembari tersenyum.

Baca juga: Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana

Baca juga: BNNK Samarinda Lakukan Tes Urine ke Camat hingga Pegawai

Baca juga: Samarinda Masih Tempati Posisi Pertama, BNNK Samarinda Galakkan Program Rehabilitasi

Sedangkan program komunikasi persuasif (advokasi) P4GN di kalangan masyarakat, melalui seksi P2M selama tahun 2020, BNNK Samarinda membentuk relawan dan pegiat anti narkoba yang terdiri dari 15 orang relawan instansi pendidikan dan 15 orang relawan dari unsur masyarakat.

Pegiat anti narkoba sebanyak 80 orang, 20 orang penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintah, 20 orang dilingkungan pendidikan, 20 orang lingkungan swasta dan 20 orang lain di kelompok masyarakat. 

Baca juga: Jauh jauh Ke Sanga sanga, BNNK Samarinda Ringkus Pengedar Narkoba

Baca juga: HANI 2018, BNNK Samarinda Beber Ada 12 Ribu Orang Tewas Akibat Narkoba

Baca juga: Jauh jauh Ke Sanga sanga, BNNK Samarinda Ringkus Pengedar Narkoba

Fungsi relawan dan pegiat ini disebut AKBP Halomoan Tampubolon, sebagai perpanjangan tangan BNNK Samarinda guna melakukan advokasi di lingkungan masing-masing untuk menerapkan lingkungan berwawasan anti narkoba serta menggerakkan masyarakat sekitar untuk bersama menolak narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved