Wabup Paser Kaharuddin Sebut Fungsi BPD Sebagai Kontrol Kinerja Kades
Wakil Bupati Paser H Kaharuddin melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (17/12/2020). Kaharuddin mel
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Wakil Bupati Paser H Kaharuddin melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (17/12/2020).
Kaharuddin melantik 4 anggota BPD di Desa Pepara, dan satu dari anggota PAW Desa Sungai Batu, Kecamatan Tanah Grogot.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Desa Pepara.
Usai melantik kelima anggota tersebut, baik dari BPD Pepara periode 2020-2026 dan PAW BPD Sungai Batu periode 2020-2022, Kaharuddin menyampaikan, anggota BPD yang dilantik dapat berkordinasi dengan Kepala Desa setempat.
"Nantinya, Anggota BPD dan PAW ini dapat berkoordinasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD menjadi kontrol bagi Kades agar dapat bekerja sesuai aturan," ujarnya.
Selain itu, kaharuddin berharap agar BPD selaku unsur Pemerintahan Desa harus mampu mengembangkan potensinya bersama seluruh komponen masyarakat.
Selain mengembangkan potensi, BPD juga harus memahami kewajiban dan larangan yang tertuang dalam peraturan yang berlaku.
Baca juga: BPD Muara Muntai Ulu Dilantik, Bupati Edi Damansyah Ingatkan Tiga Fungsi
Baca juga: Anggota BPD Bukit Raya dan Salo Palai Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar
“BPD sebagai lembaga yang harus menindaklanjuti aspirasi di tengah-tengah masyarakat dan berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi tugas-tugas kepala desa, baik itu kebijakan maupun tugas-tugas pelaksanaan kegiatan yang ada di pemerintahan desa," jelasnya.
Kedua hal tersebut, lanjut Kaharuddin, merupakan salah satu fungsi yang nantinya BPD lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau amanat itu harus dijalankan.
Seharusnya, hari ini Wabup melantik 6 orang anggota BPD, namun karena satu dari lima anggota BPD Pepara berhalangan, maka pelantikan akan dilakukan Camat Tanah Grogot nantinya.
Proses pelantikan dihadiri Plt Kabag Kesra sekaligus Kepala Dinas PMD Hulaimi, Asisten Administrasi Umum Arief Rahman, Plt Camat Tanah Grogo HM Guntur bersama unsur Muspika, Kepala Desa Pepara dan Kepala Desa Sungai Batu serta tokoh agama dan tokoh masyarakat kedua desa.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)