Hasil Otopsi 6 Jenazah Laskar Khusus FPI Terbit, Terkuak Belasan Luka Tembak, Bareskrim Tak Merinci

Hasil otopsi 6 jenazah laskar khusus FPI terbit, terkuak belasan luka tembak, Bareskrim tak merinci

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.COM/FARIDA)
ANGGOTA FPI TEWAS - Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus tewasnya enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut.

Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: TERKUAK! Alasan Amien Rais Tak Ikut Aksi 1812, Ada Motif Lain, Langsung ke Jantung Kekuasaan; Jokowi

Belum Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor.

Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved