Kabar Artis

Didampingi Putri Delina, Rizky Febian Ungkap Fakta Aset Lina, Anak Sule Tanyakan Haknya pada Teddy

Didampingi pengacara dan adiknya, Putri Delina, Rizky Febian ungkap fakta soal asal aset Lina, pada Teddy, anak Sule pertanyakan haknya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar/Ery Chandra-Instagram RizkyFbian
Teddy - Rizky Febian. Didampingi pengacara dan adiknya, Putri Delina, Rizky Febian ungkap fakta soal asal aset Lina, pada Teddy, anak Sule pertanyakan haknya.  

Gagal bertemu

Konferensi pers ini digelar Rizky Febian setelah pertemuan dengan Teddy gagal. 

Baca juga: Reuters dan WHO Bongkar Kualitas Vaksin Sinovac Dibanding Merk Lain, Hanya Indonesia yang Pesan

Baca juga: Nasib Peserta Aksi 1812 Usai Sempat Bersitegang dan Pasang Kuda-kuda dengan Anggota Brimob

Pertemuan Teddy dengan Rizky Febian dan Putri Delina gagal lantaran Teddy tidak hadir.

Meski sebenarnya, Teddy sendirilah yang mengundang Rizky Febian dan Putri Delina.

Sule, ayah Rizky Febian pun membongkar alasan Teddy tak menemui Rizky Febian

Seperti diketahui, polemik antara Teddy dengan anak-anak Sule tiba-tiba menjadi perbincangan khalayak.

Tak ada angin tak ada hujan, Teddy secara mendadak membongkar tabiat Putri Delina yang disebutnya telah membawa seluruh harta warisan Lina.

Dijelaskan pengacaranya Teddy, Ali Nurdin menyebut Putri Delina mengambil harta Lina tanpa sepengetahuan Teddy.

Teddy sebenarnya sudah menyimpan harta warisan Lina itu di satu bank swasta.

Proses itu nyatanya tak dilakukan Teddy seorang diri.

Teddy kala itu juga mengajak Putri Delina.

"Kalau dibilang bawa kabur, kayaknya bukan pihak kita. Kan si harta ini, pada saat almarhum meninggal, dalam keadaan pihak Teddy.

Tapi karena Teddy tidak punya itikad jelek, dia berprasangka baik, dia mengajak salah satu ahli waris untuk menyimpan harta itu di bank swasta," imbuh Ali Nurdin.

Namun entah karena sebab apa, Putri Delina disebut Ali, tiba-tiba mengambil harta warisan Lina tersebut secara sepihak.

"Pada saat menitipkan itu datang berdua, di perjanjiannya yang mengambil itu boleh dua-duanya.

Tapi pada kenyataannya, salah satu pihak yang mengambil tanpa pemberitahuan dulu ke pihak yang satu. Harusnya enggak boleh," sambung Ali Nurdin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved