Evaluasi Data Penerima BLT DD, Kadis PMD Malinau Ungkap Penyebab Adanya Penerima Ganda
Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Malinau sejumlah perbaikan dibutuhkan agar kualitas penyaluran BLT DD semakin membaik.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Sejumlah kendala penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD di Kabupaten Malinau berkaitan tumpang tindih penerima Bantuan Sosial.
Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Malinau sejumlah perbaikan dibutuhkan agar kualitas penyaluran BLT DD semakin membaik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Malinau, Padan Impung, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Jhonny-Muhrim Ajukan Gugatan ke MK, Minta Pembatalan Penetapan Hasil Pilbup KPU Malinau
Baca juga: CPNS 2019 Malinau Selesai Pemberkasan, Kepala BKPP Marson Langub Beberkan Tahapan Selanjutnya
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Personel Polres Malinau Semprotkan Cairan Disinfektan
Menurutnya, hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di awal penyaluran bantuan sosial berkaitan tumpang tindih antara BLT DD dan jenis bantuan jaring pengaman sosial lainnya.
Padan Impung menjelaskan, hal tersebut diakibatkan karena perbedaan antara data yang dihimpun oleh perangkat desa untuk BLT DD dan data untuk bantuan jaring pengaman sosial lainnya.
"Di desa sudah didata semua KK yang layak terima bantuan, tapi belakangan muncul data baru penerima bantuan sosial," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Menurut Padan Impung, data penerima bantuan sosial (Bansos) terlambat diterima desa-desa di Kabupaten Malinau.
Karenanya beberapa desa yang telah mengadakan Musrenbang Desa dan telah menetapkan Peraturan Desa harus menyesuaikan data tersebut.
Baca juga: Keterampilan Ibu-ibu Dinilai Jadi Modal Perekonomian Keluarga di Kabupaten Malinau
Baca juga: Selain di Bulungan, Perolehan Suara Pasangan Ziyap Menang Telak di Malinau
Baca juga: Hadiri Rakornas Kepegawaian Virtual BKN 2020, Pemkab Malinau Canangkan Digitalisasi Manajemen ASN
Bahkan, ada beberapa desa yang telah menyalurkan BLT DD sebelum data penerima bantuan sosial tersebut diterima.
Alhasil, ada penerima yang mendapatkan bantuan sosial dari BLT DD dan turut mendapatkan bantuan sosial yang lain.
"Karena data terlambat masuk, ada penerima yang ganda. Dan desa yang sudah buat Perdes harus diubah lagi, makanya proses pencairan lambat," ujarnya.
Padan Impung mengatakan pihaknya optimis, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial di tahun 2021 akan membaik, tepat sasaran dan merata.
Baca juga: Program Satu Data ASN, Kepala BKPP Malinau Sebut Masih Terkendala Kemampuan Pegawai
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
Menurutnya, data yang dihimpun di tingkat RT dan Desa di Kabupaten Malinau telah dievaluasi dan diperbaiki di tingkat desa dan RT.
"Tahun depan akan semakin membaik. Kita harapnya sinkronisasi data penerima di tingkat desa dengan dinas sosial juga terhubung, sehingga tidak ada lagi penerima yang ganda," katanya.
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/evaluasi-penyaluran-dana-desa.jpg)