Program Satu Data ASN, Kepala BKPP Malinau Sebut Masih Terkendala Kemampuan Pegawai

Manajemen digitalisasi ASN dicanangkan melalui program satu data ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, Marson Langub. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, Marson Langub mengatakan, manajemen digitalisasi ASN di Malinau menunggu kesiapan infrastruktur.

Manajemen digitalisasi ASN dicanangkan melalui program satu data ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Melalui program satu data ASN, Sistem Informasi ASN harus didukung ketersediaan infrastruktur dan kapasitas SDM.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Malinau, Bertambah 2 Kasus Sehingga Total Jadi 209, Pasien Dirawat Capai 60 Orang

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Kaltara, Zainal- Yansen Unggul di Kabupaten Malinau

Baca juga: Empat Anggota KPU Malinau Terpapar Covid-19, Rapat Pleno Hanya Dipimpin Satu Komisioner

Hal tersebut dia ungkapkan seusai menghadiri Rakornas Kepegawaian Virtual BKN 2020 di Aula Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mencanangkan penerapan digitalisasi sebagai langkah penyesuaian tatanan kerja ASN akibat pandemi covid-19.

"Kita sudah menerapkan digitalisasi bidang administrasi, cuma belum semua. Langkah ini kami rasa sangat dibutuhkan, utamanya karena pandemi sekarang," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co

Kendati demikian, Marson mengatakan sejumlah kendala dihadapi pihaknya dalam menerapkan manajemen digitalisasi ASN.

Seperti kesiapan infrastruktur, fasilitas, kemampuan ASN dan pengaruh kondisi geografis di Kabupaten Malinau.

"Kita masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur. Ada sejumlah alat dan persiapan yang kita butuhkan. Rencananya tahun depan kita usulkan," katanya.

Menurut Marson, manajemen digitalisasi ASN melalui Sistem Informasi ASN yang diluncurkan dalam Rakornas tadi merupakan upaya efisiensi kerja ASN.

Selain bertujuan menyesuaikan tatanan kerja era baru, sistem tersebut juga memudahkan ASN untuk memantau kemajuan proses administrasi.

"Sistem ini dirancang untuk efisiensi kerja kepegawaian. Contohnya administrasi kenaikan pangkat, pembuatan NIP semua digital. Termasuk progres pemberkasan bisa dipantau," ucapnya.

Marson menjelaskan, pentingnya upaya penyesuaian tersebut bukan hanya untuk kepentingan ASN.

Baca juga: Terpapar Covid -19 Klaster Jakarta, 4 Komisioner KPU Malinau Hadiri Rapat Pleno Secara Daring

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten oleh KPU Malinau Dikawal Ratusan Personel Gabungan

Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, KPU Sebut Sekitar 86 Persen

Langkah tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

"Manajemen digitalisasi ini merupakan inovasi yang tidak hanya meningkatkan kinerja ASN, juga berdampak besar terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

(TribunKaltim.Co / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved