CPNS 2019 Malinau Selesai Pemberkasan, Kepala BKPP Marson Langub Beberkan Tahapan Selanjutnya
seleksi CPNS Malinau tahun 2019, sebanyak 86 peserta dinyatakan lolos seleksi dan diwajibkan memenuhi keperluan administrasi registrasi ulang dan
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Peserta yang dinyatakan lulus tes seleksi CPNS Malinau tahun anggaran 2019 telah melalui tahap pemberkasan.
Dalam seleksi CPNS Malinau tahun 2019, sebanyak 86 peserta dinyatakan lolos seleksi dan diwajibkan memenuhi keperluan administrasi registrasi ulang dan penetapan NIP.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Pendidikan atau Kepala BKPP Malinau, Marson Langub mengatakan seluruh proses pemberkasan telah dipenuhi oleh seluruh peserta, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Personel Polres Malinau Semprotkan Cairan Disinfektan
Baca juga: Keterampilan Ibu-ibu Dinilai Jadi Modal Perekonomian Keluarga di Kabupaten Malinau
Baca juga: Selain di Bulungan, Perolehan Suara Pasangan Ziyap Menang Telak di Malinau
"Semua peserta yang dinyatakan lulus kemarin sudah melakukan registrasi ulang dan menyerahkan berkas yang diperlukan untuk keperluan penetapan NIP," ujarnya saat ditemui TribunKaltara.com
Marson mengatakan seluruh peserta yang telah melengkapi berkas administrasi dan registrasi ulang rencananya akan mulai bertugas pada tahun 2021.
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
Menurut Marson, seluruh kelengkapan administrasi telah dipenuhi, dan saat ini masih dalam proses usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Sekarang masih tahapan usulan penetapan NIP, setelah itu tinggal menunggu SK CPNS, kemungkinan tahun depan," ucapnya.
Marson menjelaskan, setelah penetapan NIP dan SK CPNS telah diterbitkan maka seluruh peserta akan mulai bertugas di instansinya masing-masing.
Setelah itu kata Marson, tahun depan peserta juga akan mengikuti latihan dasar ( Latsar) CPNS setelah bekerja setahun.
Baca juga: Hadiri Rakornas Kepegawaian Virtual BKN 2020, Pemkab Malinau Canangkan Digitalisasi Manajemen ASN
Baca juga: Program Satu Data ASN, Kepala BKPP Malinau Sebut Masih Terkendala Kemampuan Pegawai
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Malinau, Bertambah 2 Kasus Sehingga Total Jadi 209, Pasien Dirawat Capai 60 Orang
"Ini tinggal tunggu SK, mereka sudah boleh kerja, setelah itu setahun baru mereka ikuti pra jabatan, Latsar namanya," katanya.
Ditanya mengenai formasi CPNS tahun 2021 di Kabupaten Malinau, Marson mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita belum bisa pastikan ya, ada tidaknya kita belum tahu. Kita tunggu saja pengumuman resminya," ujarnya.
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )