Kisah Pilu Pria Disiksa Polisi & Dipenjara 20 Tahun karena Kasus Pembunuhan, Ternyata Salah Tangkap
Belakangan, setelah pelaku sebenarnya terungkap, pria tersebut akhirnya dibebaskan setelah menghuni penjara selama lebih dari 20 tahun.
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah pilu harus dialami seorang pria di Korea Selatan.
Ia harus mengalami penyiksaan dan dipenjara selama 20 tahun, karena dituduh jadi pelaku di dalam kasus pembunuhan berantai.
Melansir CNN, Kamis (17/12/2020), pria tersebut bernama Yoon Sung-yeo.
Ia harus mendekam di penjara selama 20 tahun karena dituduh menjadi pelaku pembunuhan sekitar tahun 1980-an.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Samarinda Diduga Suami Siri Korban, Kini Masih Pengejaran Polisi
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kolam Buaya Berau Terungkap, Lokasi Sering Didatangi Masyarakat
Baca juga: TERBONGKAR Motif Pelaku Pembunuhan Buang Jasad Wanita ke Kolam Buaya Mayang Mangurai
Belakangan, setelah pelaku sebenarnya terungkap, pria tersebut akhirnya dibebaskan setelah menghuni penjara selama lebih dari 20 tahun.
Kasus Pembunuhan Hwaseong
Dia ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan berantai yang dikenal dengan " Pembunuhan Hwaseong".
Dalam kasus tersebut, 10 orang meninggal di daerah Hwaseong, dekat Seoul, pada rentang 1986-1991.
Meski dekat dengan Ibu Kota, namun di masa itu, daerah Hwaseong masih berupa pedesaan dan belum berkembang seperti sekarang ini.
Salah satu dari kesepuluh korban tersebut adalah seorang remaja berusia 13 tahun.
Ia dibunuh dan diperkosa di kamarnya pada tahun 1988.
Yoon adalah satu-satunya orang yang diamankan oleh kepolisian, dari 10 kasus pembunuhan yang terjadi.
Dia didakwa hukuman penjara seumur hidup, dan ia sudah menjalani 20 tahun masa hukuman itu.
Disiksa polisi
Namun setelah dua dekade menjalani kehidupan sebagai narapidana, penyelidikan berhasil membuktikan bahwa bukan Yoon orang di balik kematian gadis remaja itu.