BARU! CARA Mengecek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, SMA Rp 1 Juta, Nasib Siswa yang Tak Dapat?

Siapa saja yang dapat? simak cara mengecek penerima PIP via Login pip.kemdikbud.go.id, siswa SMA dapat Rp 1 Juta dan nasib siswa miskin yang tak dapat

Editor: Doan Pardede
pip.kemdikbud.go.id
PIP KEMENDIKBUD - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima Program Indonesia Pintar. Setelah mengetahui mendapatkan Program Indonesia Pintar, segera cairkan dana PIP, simak caranya 

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Lewat program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar juga wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena digunakan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Bagaimana dengan siswa miskin yang belum menerima KIP?

Selain soal cara mengecek penerima PIP ( Program Indonesia Pintar) Via Login pip.kemdikbud.go.id, di mana siswa SMA dapat Rp 1 Juta dan nasib siswa miskin yang tak dapat, simak hal penting lainnya.

Masih dalam situs yang sama dijelaskan, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan/sekolah terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.

Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta, LOGIN pip.kemdikbud.go.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved