Mulai Pekan Depan Masuk di Berau, Tunjuk Surat Tes Antigen Covid-19 yang Berlaku Hanya 3 Hari

Upaya memutus dan mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19 terus dilakukan pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Plt Bupati Berau Agus Tantomo saat memimpin rapat bersama OPD, Perwakilan Bandara dan Maskapai di ruang VIP Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Upaya memutus dan mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19 terus dilakukan pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya hingga saat ini masyarakat yang terpapar virus Corona atau covid-19 sudah mencapai 712 kasus.

Dan ada 145 kasus masih menjalani perawatan dan 10 orang meninggal dunia.

Dari kasus tersebut, kini didominasi oleh pelaku perjalanan yang kemudian tiba di Berau dan tak jarang menimbulkan klaster baru penyebaran Corona atau covid-19.

Baca juga: 2 Komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda Positif Covid-19, Firman Hidayat Beberkan Kondisi Terkini

Baca juga: Hanya Warga Pilihan Divaksin Gratis! 75 Juta Orang Harus Bayar, Ini Harga Vaksin Corona Indonesia

Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh

Baca juga: NEWS VIDEO Pevita Pearce Positif Covid-19: Sudah Beberapa Hari Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: KABAR GEMBIRA Pasien Sembuh! Sebaran Corona Hari Ini di Indonesia 14 Desember, Update Corona Jakarta

Pemerintah Kabupaten Berau kini bakal melakukan pengetatan bagi masyarakat dari luar Berau atau pelaku perjalanan yang akan masuk di Bumi Batiwakkal melalui Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan telah menggelar rapat dengan pihak bandara dan maskapai yang mengambil beberapa kesimpulan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 di Bumi Batiwakkal.

"Disepakati mulai minggu depan per hari Sabtu, diberlakukan kalau mau masuk wilayah Berau, itu harus bisa menunjukkan satu di antara dua persyaratan," jelas Agus Tantomo ke TribunKaltim.co, Minggu (20/12/2020).

"Pertama hasil tes antigen yang tidak lebih dari satu minggu sebelum telah tes. Kedua hasil rapid test yang tidak lebih dari tiga hari sebelumnya telah melakukan Rapid, kalau mereka tidak bisa menunjukkan salah satu dari persyaratan, maka mereka wajib melakukan tes di Berau, tesnya bisa TCM atau Rapid antigen," tuturnya.

Baca juga: Angka Corona Terus Meningkat di PPU, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Capai 7 Orang

Baca juga: Pevita Pearce Kaget Positif Covid-19, Biasa Lakukan Gaya Hidup Sehat, Ini Curhat Pacar Arsyah Rasyid

Baca juga: Angka Corona Terus Meningkat di PPU, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Capai 7 Orang

Baca juga: Kronologi Ayu Kartika Dewi Stafsus Presiden Jokowi Positif Corona, Pilih Solusi Isolasi Mandiri

Lanjut Agus berharap masyarakat bisa paham bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena data selama ini sudah jelas, bahwa penyebab terbesar naiknya covid-19 itu adalah pelaku perjalanan.

"Lebih khusus lagi pelaku perjalanan udara. Nah, oleh sebab itu, kita harus memperlakukan kebijakan kebijakan yang lebih ketat lagi," pungkasnya.

Untuk mengawasi setiap penumpang yang tiba sendiri kata Agus telah ada tim gugus yang stand by di bandara, dan nantinya jika aturan tersebut diberlakukan personel yang jaga akan ditambah.

Baca juga: GAWAT, Kasus Corona di Balikpapan Melonjak Tajam, Angka Positif Covid-19 Capai 58 Orang

Baca juga: Angka Corona Terus Meningkat di PPU, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Capai 7 Orang

Baca juga: Penanganan Kasus Covid-19 di Kutim, Sebanyak 2.574 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Teknik Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto yang juga mengikuti rapat mengatakan bahwa dirinya perwakilan dari Bandara Kalimarau sangat setuju dari hasil rapat yang ada.

“Iya kita setuju dari hasil rapat, bahwa pada pekan depan semuanya akan diberlakukan yaitu semua penumpang yang masuk di Kabupaten Berau harus melakukan swab antigen yang berlaku hingga satu pekan atau rapid tes yang hanya berlaku tiga hari,” katanya.

Baca juga: Gantikan Suami yang Meninggal Karena Corona, Istri-istri Ini Menangkan 2 Quick Count Pilkada Kaltim

Baca juga: Capai 141 Persen di Masa Pandemi Corona, PAD Sektor Wisata Balikpapan Lebihi Target

Dengan begitu pihaknya mendukung apa yang dilakukan Pemkab Berau, menurutnya hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penularan covid-19 di Bumi Batiwakkal.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved