Sakit Hati Diputus, Pria di Pekanbaru Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Sang Mantan
RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33), warga Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya bisa ditangkap polisi.
TRIBUNKALTIM.CO-RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33), warga Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya bisa ditangkap polisi.
Keduanya menjadi pelaku melempar bom molotov di rumah DAP (28) berada di Jalan Cemara, Kelurahan Limbangun, Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Rumah korban dilempari bom molotov, karena salah satu pelaku yakni RS alias Remon sakit hati setelah diputus cintanya.
Baca juga: Pos Polisi Dilempar Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Sebuah Pesan Lewat Secarik Kertas
Baca juga: Polisi Temukan Remaja Bawa Bom Molotov dan Batu, Terjaring Saat akan Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Baca juga: 4 Orang Diamankan Gara-gara Bawa Bom Molotov! TONTON Live Streaming Suasana Demo Hari Ini di Jakarta
Bahkan usai ditangkap,pelaku diketahui positif menggunakan narkotika.
"Kedua pelaku positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Diceritakan Polius, kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi itu dilakukan karena salah satu pelaku berinisial RS alias Remon tak terima cintanya diputus oleh korban.
Karena tak terima diputus, RS lantas mengajak rekannya untuk membakar rumah korban dengan cara melempar bom molotov.
Saat itu kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban.
Bom molotov yang dilempar itu membakar dua kursi di teras yang ada rumah korban.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," ujarnya.
Melihat itu, korban dan keluarganya langsung memadamkan api tersebut.
Tak terima dengan teror yang dialaminya korban lantas melapor ke Polsek Rumbai.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian kejadian (TKP).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.