Sakit Hati Diputus, Pria di Pekanbaru Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Sang Mantan

RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33), warga Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya bisa ditangkap polisi.

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi -RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33), warga Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya bisa ditangkap polisi karena nekat melempar bom molotov 

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan polisi akhinya berhasil menangkap kedua pelaku, pada Selasa (15/12/2020).

Baca juga: TERKUAK 9 Hasutan Mengerikan di Grup WA Petinggi KAMI Medan, Sasaran Bom Molotov Tak Main-main

Baca juga: Aksi Teror Kembali Terjadi, Bom Molotov Meledak di Kantor PDI-P Megamendung, Ada 3 Bom, CCTV Buram

Baca juga: Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB Buat Bom Molotov Batalkan Pelantikan Jokowi

Selain menangkap keduanya, turut juga diamankan barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor mlik pelaku

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Diputus, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/20/tak-terima-diputus-pria-ini-lempar-bom-molotov-ke-rumah-mantan-pacar?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved