Sakit Hati Diputus, Pria di Pekanbaru Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Sang Mantan
RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33), warga Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya bisa ditangkap polisi.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan polisi akhinya berhasil menangkap kedua pelaku, pada Selasa (15/12/2020).
Baca juga: TERKUAK 9 Hasutan Mengerikan di Grup WA Petinggi KAMI Medan, Sasaran Bom Molotov Tak Main-main
Baca juga: Aksi Teror Kembali Terjadi, Bom Molotov Meledak di Kantor PDI-P Megamendung, Ada 3 Bom, CCTV Buram
Baca juga: Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB Buat Bom Molotov Batalkan Pelantikan Jokowi
Selain menangkap keduanya, turut juga diamankan barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor mlik pelaku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Diputus, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/20/tak-terima-diputus-pria-ini-lempar-bom-molotov-ke-rumah-mantan-pacar?page=all