Virus Corona di Samarinda

Sekolah Tatap Muka Tetap Dilakukan, Walikota Samarinda tak Izinkan Bagi Daerah Zona Merah Covid-19

Sekolah tatap muka pada tanggal 11 Januari tahun 2021 akan tetap dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Freepik
Menghindari virus Corona gunakan masker. Sekolah tatap muka pada tanggal 11 Januari tahun 2021 akan tetap dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Freepik 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekolah tatap muka pada tanggal 11 Januari tahun 2021 akan tetap dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ada beberapa kesepakatan yang diambil oleh pemerintah Kota Samarinda, setelah melakukan rapat koordinasi terkait kebijakan sekolah tatap muka dengan Walikota Samarinda, Senin (21/12/2020) melalui virtual.

Diantaranya yakni Walikota Samarinda Syaharie Jaang tidak izinkan dilakukannya sekolah secara tatap muka di sekolah bagi daerah Kecamatan yang masih dalam keadaan zona merah Corona atau covid-19.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Asli Nuryaddin, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Baca juga: LENGKAP Sebaran Corona di Indonesia Hari ini 16 Desember 2020, Ini Ciri-ciri Terpapar Virus Corona

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Penambahan 62 Kasus Terkonfirmasi Positif Baru dan 37 Pasien Sembuh

Baca juga: Angka Sembuh Covid-19 di Kukar Capai 49 Orang dan Tambah 22 Kasus Baru Positif Corona

Baca juga: Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona, Forum Silaturahmi Hafizh Hafizhah Indonesia Beri Apresiasi

"Jadi Zona yang Kecamatan yang masih merah dilarang untuk dibuka, tetapi yang orenye dibuka 25 persen dan yang kuning 50 persen," ungkapnya, saat dihubungi awak media Tribunkaltim.co, melalui sambungan telepon.

Dilanjutkannya, bahwa bagi para guru yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, belum diizinkan mengikuti peroses belajar mengajar secara tatap muka.

"Dalam artian mereka akan memberikan pelajaran secara daring atau virtual," sambungnya.

Dan juga anak - anak yang rumahnya berada di kawasan zona merah, sedangkan ia sekolah di zona kuning atau zona oranye. Maka dia tidak izinkan untuk melakukan peroses pembelajaran secara tatap muka.

"Jadi mereka tetap belajar secara daring bersama teman - temannya di rumah masing - masing," ujarnya.

Dibeberkannya bahwa kebijakan ini merupakan Proporsional dan Fleksibel, semisal menjelang tanggal 11 Januari 2021 di Kecamatan Samarinda Ulu zona yang mulanya zona merah, lalu berubah menjadi zona kuning. Maka akan dipertimbangkan lagi untuk dibuka.

"Atau juga sebaliknya. Karena kita tidak menginginkan terjadi penyebaran covid-19," sebutnya.

Namun katanya Asli, belum ditentukan sekolah mana yang akan melakukan sekolah secara tatap muka tersebut.

"Belum, nanti kita pilih mudah - mudahan dalam 10 hari kedepan dapat sekolah - sekolahnya," pungkasnya.

Pembelajaran Tatap Muka di Tarakan Ditunda

Anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Idoeliansyah mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri, Kota Tarakan belum memenuhi syarat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved