Virus Corona di Samarinda
Sekolah Tatap Muka Tetap Dilakukan, Walikota Samarinda tak Izinkan Bagi Daerah Zona Merah Covid-19
Sekolah tatap muka pada tanggal 11 Januari tahun 2021 akan tetap dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekolah tatap muka pada tanggal 11 Januari tahun 2021 akan tetap dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun ada beberapa kesepakatan yang diambil oleh pemerintah Kota Samarinda, setelah melakukan rapat koordinasi terkait kebijakan sekolah tatap muka dengan Walikota Samarinda, Senin (21/12/2020) melalui virtual.
Diantaranya yakni Walikota Samarinda Syaharie Jaang tidak izinkan dilakukannya sekolah secara tatap muka di sekolah bagi daerah Kecamatan yang masih dalam keadaan zona merah Corona atau covid-19.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Asli Nuryaddin, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: LENGKAP Sebaran Corona di Indonesia Hari ini 16 Desember 2020, Ini Ciri-ciri Terpapar Virus Corona
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Penambahan 62 Kasus Terkonfirmasi Positif Baru dan 37 Pasien Sembuh
Baca juga: Angka Sembuh Covid-19 di Kukar Capai 49 Orang dan Tambah 22 Kasus Baru Positif Corona
Baca juga: Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona, Forum Silaturahmi Hafizh Hafizhah Indonesia Beri Apresiasi
"Jadi Zona yang Kecamatan yang masih merah dilarang untuk dibuka, tetapi yang orenye dibuka 25 persen dan yang kuning 50 persen," ungkapnya, saat dihubungi awak media Tribunkaltim.co, melalui sambungan telepon.
Dilanjutkannya, bahwa bagi para guru yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, belum diizinkan mengikuti peroses belajar mengajar secara tatap muka.
"Dalam artian mereka akan memberikan pelajaran secara daring atau virtual," sambungnya.
Dan juga anak - anak yang rumahnya berada di kawasan zona merah, sedangkan ia sekolah di zona kuning atau zona oranye. Maka dia tidak izinkan untuk melakukan peroses pembelajaran secara tatap muka.
"Jadi mereka tetap belajar secara daring bersama teman - temannya di rumah masing - masing," ujarnya.
Dibeberkannya bahwa kebijakan ini merupakan Proporsional dan Fleksibel, semisal menjelang tanggal 11 Januari 2021 di Kecamatan Samarinda Ulu zona yang mulanya zona merah, lalu berubah menjadi zona kuning. Maka akan dipertimbangkan lagi untuk dibuka.
"Atau juga sebaliknya. Karena kita tidak menginginkan terjadi penyebaran covid-19," sebutnya.
Namun katanya Asli, belum ditentukan sekolah mana yang akan melakukan sekolah secara tatap muka tersebut.
"Belum, nanti kita pilih mudah - mudahan dalam 10 hari kedepan dapat sekolah - sekolahnya," pungkasnya.
Pembelajaran Tatap Muka di Tarakan Ditunda
Anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Idoeliansyah mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri, Kota Tarakan belum memenuhi syarat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hal ini dikarenakan Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona oranye penyebaran Corona atau covid-19.
Sehingga Komisi 2 DPRD Tarakan menyarankan Pemerintah Kota Tarakan untuk menunda kembali pembelajaran tatap muka.
"Sekarang ini kan Tarakan masuk zona oranye bahkan melihat perkembangan terakhir bisa saja menuju zona merah karena peningkatan kasus sangat signifikan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tarakan, Walikota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda
Baca juga: Walikota dan Ketua DPRD Tarakan Duduk Lesehan di Tengah Jalan Bareng Massa Aksi Tolak Omnibus Law
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Resepsi Pernikahan Daerah Sepinggan jadi Klaster Pengantin
Baca juga: Cegah Kasus Impor Covid, Pemkot Tarakan Keluarkan Edaran, Larang Datangkan Pengkhotbah dari Luar
Dalam SKB 4 Menteri itu, kata dia, wilayah diperbolehkan memulai sekolah tatap muka adalah wilayah yang masuk zona hijau dan kuning.
yang masuk zona oranye tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Zona oranye dan mereh kan belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ya,” tambahnya.
Dari pantuannya, berdasarkan data Satgas covid-19 Provinsi Kalimantan Utara terkonfirmasi positif covid-19 sudah capai 2000 kasus .
Perlu diketahui Kota Tarakan, Kalimantan Utara, paling banyak menymbang kasus covid-19 di Tarakan.
“sebab itu lah kita mengusulkan penundaan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Baca juga: Tinjau Lokasi MPP, Walikota Sebut Bakal Jadi Unggulan Pemkot Tarakan
Baca juga: Pemkot Tarakan Serahkan Sejumlah Aset ke Pemprov Kaltara, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Baca juga: Lanjutkan Penataan Kawasan Eks Kebakaran Sebengkok, Pemkot Tarakan Akan Lakukan Menyeluruh
Kalau pun Kota Tarakan tetap ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, dia mengimbau untuk menempatkan tenaga kesehatan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tarakan.
Tapi menurut data Dinkes Tarakan, tenaga kesehatan yang ada tidak mencukupi, mereka sudah kewalahan menangani pasien positif covid-19.
"Apalagi kalau sekolah tetap membuka pembelajaran tatap muka,” tutupnya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)