Uang Palsu Beredar, BI Perwakilan Kaltim Pernah Lakukan Laporan ke Polresta Samarinda

Terkait peredaran uang palsu (upal) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini tengah marak.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
UANG PALSU - Maraknya peredaran uang palsu beberapa minggu terakhir menjadi atensi jajaran Polresta Samarinda, diakui jajaran Satreskrim Polresta Samarinda tengah melakukan mapping (pemetaan) dan penyelidikan pada para pelaku pengedar uang palsu hingga menelusuri dari dua pelaku yang ditangkap Polsek jajaran. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Terpisah itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriyadi, juga membenarkan adanya laporan dari pihak BI Perwakilan Kaltim, terkait laporan upal di Kota Tepian sejak Agustus 2020 lalu.

Jajarannya pun kini tengah melakukan penyelidikan terkait temuan ini.

"Kami langsung menindaklanjuti (laporan BI Perwakilan Kaltim), masih dalam proses penyelidikan," sebut AKP Supriyadi, Senin (21/12/2020).

Pihaknya, sejak menerima laporan dari BI Perwakilan Kaltim langsung melakukan pemetaan dimana saja daerah rawan peredaran upal di Kota Tepian.

Sebelum jalannya Pilkada kemarin, diakui pihaknya melakukan mapping dan masih dilakukan penyelidikan. 

"Dan termasuk antisipasi saat pilkada kemarin terkait peredaran upal. Saat ini kami belum mengetahui asal upal ini, karena dari pihak BI Perwakilan Kaltim hanya mendapatkan laporan dari perbankan, juga masyarakat," tegas AKP Supriyadi.

Kedepan, AKP Supriyadi mengatakan akan melakukan pengembangan serius terkait peredaran upal ini.

Termasuk adanya pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang beberapa waktu lalu yang mengamankan dua tersangka terkait peredaran upal.

"Kami akan telusuri kesana, kemungkinan keterkaitan dengan kasus disana (Polsek Sungai Pinang)," tutup AKP Supriyadi.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved