Uang Palsu Beredar, BI Perwakilan Kaltim Pernah Lakukan Laporan ke Polresta Samarinda
Terkait peredaran uang palsu (upal) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini tengah marak.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terkait peredaran uang palsu (upal) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini tengah marak.
Ternyata pada bulan Agustus 2020 lalu pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Kalimantan Timur, pernah melaporkan adanya peredaran upal ke jajaran Polresta Samarinda.
Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler hari ini (21/12/2020) Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim, Tutuk SH Cahyono menuturkan, bahwa sudah berkoordinasi dengan jajaran korps Bhayangkara di Kota Tepian, Polresta Samarinda.
"Kami sudah berkoordinasi langsung ke pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Samarinda. Iya, kami memang mendapat temuan dari perbankan, lalu kami laporkan ke kepolisian. Sebaliknya, kepolisian juga berkoordinasi ke kami kalau ada temuan atau ungkapan uang palsu," jelasnya kepada TribunKaltim.co, melalui telpon seluler.
Baca juga: Sebulan Edarkan Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Akui Belajar dari Warga Binaan di Lapas
Baca juga: Uang Palsu Masih Beredar di Samarinda, Polisi Akan Buru Pelaku dan Harap Warga Waspada
Baca juga: Pasutri Pengedar Uang Palsu di Samarinda Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Baca juga: HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor
Terakit pelaporan Tutuk SH Cahyono menyampaikan, pihak perbankan yakni bank konvensional ada melaporkan ke pihaknya, dan juga laporan masyarakat.
"Jadi, memang umumnya kami terima laporan dari perbankan, tetapi kadang dari masyarakat, kemudian kami teruskan ke kepolisian," tegasnya.
Tutuk SH Cahyono juga mengimbuhkan, peredaran upal diakui meningkat saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Profil Sritex, Perusahaan Pembuat Tas Kemensos untuk Bantuan Sosial Covid-19
Baca juga: Uang Palsu Kembali Beredar di Berau, Pemilik Warung 24 Jam Jadi Korban
Baca juga: NEWS VIDEO Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang
Baca juga: 700 Lembar Uang Palsu Senilai Rp 16 Juta Diedarkan di Pinggiran Kota Samarinda, Sasaran Warung Kecil
Atau pada pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sesuai data BI Perwakilan Kaltim sejak Agustus hingga Desember 2020 peredaran upal sangat marak di Kota Tepian.
BI Perwakilan Kaltim mencatat, rincian pada Agustus 2020 lalu, upal yang ditemukan terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 163 lembar, Rp 50 ribu 32 lembar, Rp 20 ribu 2 lembar, Rp 10 ribu 2 lembar dan Rp 5 ribu satu lembar.
Baca juga: Polisi Bongkar Tempat Produksi Uang Palsu di Balikpapan, Berkedok Percetakan Undangan
Baca juga: Jelang Pemilu, Potensi Peredaran Uang Palsu Berpotensi Meningkat; Begini Modusnya
Baca juga: Begini Cara Alipal Mendapat Uang Palsu dan Membelanjakannya di Berau
Baca juga: Suganda Beli HP Seharga Rp 3 Juta Pakai Uang Palsu, Nomor Seri Uang Sama Semua
Pada September 2020 pecahan, Rp 100 ribu sebanyak 89 lembar, Rp 50 ribu 21 lembar dan Rp 20 ribu dua lembar.
Sedangkan Oktober 2020, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 57 lembar, Rp 50 ribu 18 lembar dan Rp 20 ribu satu lembar.
Di bulan November 2020 pecahan Rp 100 ribu 60 lembar, Rp 50 ribu delapan lembar, Rp 20 ribu dua lembar dan Rp 5 ribu satu lembar.
Hingga pada akhir tahun di bulan Desember 2020, peredaran upal meningkat pesat yaitu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 560 lembar, Rp 50 ribu 13 lembar, Rp 20 ribu 171 lembar.
Baca juga: Pria 71 Tahun Diringkus Kepolisian Setelah Beli Rokok Pakai Uang Palsu
Baca juga: Takut Dikejar Massa, Terduga Pengedar Uang Palsu Hilang Ceburkan Diri ke Sungai
Baca juga: Jelang Lebaran 2019, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Caranya
Baca juga: Ateng Mengaku bisa Ubah Uang Palsu jadi Asli dan bisa Gandakan Uang, Ditangkap Edarkan Uang Palsu
"Jadi, total uang palsu yang beredar sejak Agustus hingga Desember sebanyak 1.203 lembar. Dan Desember ini paling banyak, ada 744 lembar yang beredar. Kami laporkan ini ke Polresta Samarinda," papar Tutuk SH Cahyono.