Natal dan Tahun Baru di Kutim, Kapolres Beber Beberapa Gangguan yang Sering Terjadi
Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Kepolisian Resor Kutai Timur melakukan penindakan beberapa hal yang menyangkut pelanggaran hukum. Menurut Kepala
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Kepolisian Resor Kutai Timur melakukan penindakan beberapa hal yang menyangkut pelanggaran hukum.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur atau Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, wilayah Kutim termasuk dalam kondisi yang kondusif, namun antisipasi tetap dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau informasi dari deteksi kita di Kutim kondisinya kondusif, tapi kita juga antisipasi dari beberapa gangguan yang mungkin muncul," ucapnya.
Baca juga: Natal 2020 di Kukar, Polres Bersama Pokdar Kamtibmas Bagi-bagi Sembako di Gereja
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Penajam Paser Utara, Pemkab Minta Tempat Hiburan Ditutup
AKBP Welly Djatmoko mengatakan, ada beberapa gangguan yang mungkin terjadi pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Gangguan yang paling mungkin terjadi di Perayaan Natal dan Tahun Baru itu balap liar, ada pesta miras (minuman keras), kepemilikan senjata tajam," katanya.
Polres Kutim melakukan patroli di malam hari khususnya untuk kasus kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Suplai BBM Langka di Krayan Nunukan Kaltara, Pertamina: Pasok 2 Kali Lipat di Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Kalimantan, BBM di 70 SPBU Siaga 24 Jam
"Untuk kepemilikan senjata tajam kita lakukan patroli di malam hari, kita sama-sama dengan instansi yang terkait," tutur AKBP Welly Djatmoko
Tak hanya itu, operasi minuman keras juga dilakukan di tiap warung yang berada di Kutim untuk menghindari terjadinya pesta miras.
"Kita juga sudah menggalakkan operasi miras kemarin di warung-warung, kita mendapat barang buktinya juga," ujar AKBP Welly Djatmoko
(TribunKaltim.co/Dini Anggita)
i